E satu.com (Cirebon) - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi penindakan dan penertiban peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Langkah ini dilakukan secara terarah untuk memastikan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat diminimalisir.
Dalam operasi tersebut, personel Unit 2 Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Petugas kemudian mendatangi sebuah warung milik Sdr. A di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Jumat (6/12/2025) Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang kerap dikeluhkan warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras jenis Ciu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam warung tersebut. Barang bukti langsung diamankan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Cirebon.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik warung terkait dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin, termasuk potensi gangguan ketertiban dan keamanan yang dapat muncul akibat penyalahgunaannya. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Usai penindakan, tim melanjutkan penyisiran ke titik lainnya untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan sesuai arahan pimpinan guna memaksimalkan pengawasan dan pencegahan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengamankan minuman keras tanpa izin dalam jumlah cukup besar, dan kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Wandi)









.webp)











Post A Comment:
0 comments: