E satu.com (Tangerang) - Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Indonesia Indepen ( DPP AWII Joena dan aktifis Tangerang Selatan, Cecep Anang Hardiane mendesak Kejati Banten menindaklanjuti atau mengaudit aduan dugaan penyimpangan SDABMBK Kota Tangerang Selatan
" Jika Kejati Banten tetap membisu, kami siap membawa persolan ini ke Kejagung, publik tidak butuh kesunyian, publik butuh tindakan " Tegas Joe, melalui WhatsApp. Selasa ( 9/12/2025)Diwaktu berbeda aktifis Kota Tangerang Selatan, Cecep Anang Hardian, menyebutkan bahwa aduan yang mereka sampaikan bukanlah curhatan tapi tuntutan Akuntabilitas Kejati Banten
“Jika Kejati Banten tetap membisu, kami siap membawa persoalan ini langsung ke Kejagung. Publik tDUMAS yang sudah dilayangkan bukan sekadar curahan hati. Itu adalah tuntutan akuntabilitas. Dan ketika institusi penegak hukum lambat bergerak, kecurigaan publik tumbuh dan itu berbahaya.
Pesannya jelas Kejati Banten memegang bola.Publik menunggu langkah.Diam terlalu lama hanya akan dianggap pembiaran " Kata Cecep Anang Hardian
( AWW )








.webp)












Post A Comment:
0 comments: