E satu.com (Tangerang) -
Sekjen Dewan  Pimpinan  Pusat Aliansi Wartawan Indonesia Indepen ( DPP AWII Joena dan aktifis Tangerang Selatan, Cecep  Anang Hardiane mendesak Kejati  Banten menindaklanjuti atau mengaudit aduan  dugaan penyimpangan SDABMBK Kota Tangerang Selatan 

"  Jika Kejati Banten tetap membisu,  kami  siap membawa persolan ini ke Kejagung, publik tidak butuh kesunyian, publik butuh tindakan " Tegas Joe, melalui WhatsApp. Selasa (  9/12/2025)Diwaktu  berbeda  aktifis Kota Tangerang Selatan, Cecep Anang Hardian, menyebutkan bahwa aduan yang mereka sampaikan bukanlah  curhatan tapi tuntutan Akuntabilitas Kejati Banten 

“Jika Kejati Banten tetap membisu, kami siap membawa persoalan ini langsung ke Kejagung. Publik tDUMAS yang sudah dilayangkan bukan sekadar curahan hati. Itu adalah tuntutan akuntabilitas. Dan ketika institusi penegak hukum lambat bergerak, kecurigaan publik tumbuh dan itu berbahaya.

Pesannya jelas Kejati Banten memegang bola.Publik menunggu langkah.Diam terlalu lama hanya akan dianggap pembiaran "  Kata Cecep Anang Hardian 

(  AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top