E satu.com (Cirebon) - Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti cukup besar di wilayah perkotaan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam (12/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan bahwa hasil penyelidikan di lapangan mengantarkan petugas Unit II Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki berinisial A. Terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus penguasaan narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang dikemas dengan berbagai cara, mulai dari plastik klip bening, balutan lakban aneka warna, hingga bungkus permen,” ujar AKP Shindi.
Seluruh paket tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas dan beberapa wadah pribadi milik terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan total 177 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung lainnya, antara lain satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, lakban berbagai warna, dompet, wadah penyimpanan, serta satu buah tas ransel warna putih.
AKP Shindi menegaskan, jumlah dan pola pengemasan barang bukti tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat peredaran narkotika yang terorganisir.
Oleh karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun keterlibatan pihak lain.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menambahkan, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, terlebih pelaku berada dalam usia produktif. Penindakan tegas, menurutnya, menjadi langkah penting demi menjaga kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(Wandi)










.webp)












Post A Comment:
0 comments: