E satu.com (Cirebon) - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota. Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah rawan perlintasan jalur Pantura, tepatnya di Jalan Cirebon–Indramayu, Dusun Penganjur, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Minggu (12/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan bahwa hasil penyelidikan di lapangan mengantarkan petugas Unit II Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki berinisial A.M. di lokasi kejadian. Dari pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat menyimpan narkotika baik untuk kepentingan pribadi maupun peredaran.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip bening dan dibungkus plastik warna hitam dengan berat bruto keseluruhan 2,40 gram,” ujar AKP Shindi.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah timbangan digital warna silver, satu alat bantu hisap sabu (bong), satu kantong kresek warna hitam, satu unit telepon genggam merek iPhone warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka.
AKP Shindi menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif, pendalaman peran, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
“Polres Cirebon Kota berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Narkotika merupakan ancaman serius yang merusak kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun serta meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian.
“Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (Wandi)



.jpeg)





.webp)












Post A Comment:
0 comments: