E satu.com (Cirebon) -
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial P.P. yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (11/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pegajahan Mandalangan, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan dari tangan terduga pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 25 paket sabu dengan berat bruto 8,89 gram yang disimpan dalam bekas bungkus permen, serta satu unit telepon genggam.


Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus peredaran narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkoba. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top