E satu.com (Kab Cirebon) - Viralnya sebuah video berdurasi 35 detik yang diduga menampilkan aktivitas pesta LGBT di wilayah Kabupaten Cirebon menuai perhatian serius dari para pemangku kebijakan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, menilai peristiwa tersebut tidak boleh terjadi dan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap regulasi serta pengawasan tempat hiburan malam.
Teguh menegaskan, segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat harus dicegah sejak dini, terlebih jika dilakukan secara terbuka di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Tidak boleh ada acara LGBT itu di wilayah Kabupaten Cirebon, yang pasti. Dan sangat disayangkan sekali kalau ada itu diacarakan," ujar Teguh saat dimintai tanggapan, Kamis (22/1/2026) malam.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, polemik yang berkembang tidak lepas dari lemahnya regulasi serta pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam. Ia pun mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan pembenahan aturan guna mencegah kejadian serupa terulang.
"Harus dilakukan pembenahan terkait regulasinya, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas tempat hiburan malam," tegasnya.
Sikap tegas juga ditunjukkan Bupati Cirebon, Imron, yang langsung menginstruksikan instansi terkait untuk menelusuri kebenaran video yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan keresahan publik apabila tidak segera diklarifikasi secara objektif.
"Saya minta ini ditelusuri dengan jelas, apakah benar lokasinya di Kabupaten Cirebon atau bukan. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru mencoreng nama daerah," ujar Imron, Kamis (22/1/2026).
Instruksi tersebut ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. Kedua instansi diminta berkoordinasi untuk memanggil pengelola tempat hiburan malam yang diduga terkait guna dimintai klarifikasi dan memastikan fakta di lapangan.
Imron menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon pada prinsipnya terbuka terhadap investasi dan kegiatan usaha hiburan.
Namun demikian, setiap aktivitas usaha wajib mematuhi ketentuan hukum, norma sosial, serta nilai-nilai yang hidup dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Cirebon.
"Setiap investasi di Kabupaten Cirebon tentu kami dukung. Tetapi harus sesuai aturan. Ada norma dan ketentuan yang wajib dipatuhi," tandasnya. (Wan)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: