E satu.com (Kota Cirebon) - Sebuah mobil Honda Brio terbakar di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Beruntung, respons cepat aparat kepolisian, petugas terkait, serta bantuan masyarakat sekitar berhasil mencegah dampak kebakaran meluas.

Peristiwa tersebut dialami kendaraan yang dikemudikan Siti Anisa Indriyani (40), seorang karyawan BUMN asal Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang.

Saat itu, kendaraan melaju usai pengemudi pulang dari Puskesmas Kedaton. Di tengah perjalanan, pengemudi mencium bau menyengat disertai asap yang keluar dari bagian kendaraan, sehingga segera menepikan mobil ke pinggir jalan.


Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa sesaat setelah kendaraan berhenti, api terlihat muncul dari bagian depan kiri mobil. Menyadari potensi bahaya, pengemudi langsung menjauh dari kendaraan untuk menyelamatkan diri.


“Petugas kepolisian dan lalu lintas yang saat itu sedang melaksanakan pengaturan pagi di sekitar lokasi langsung melakukan tindakan cepat. Area diamankan dan upaya pemadaman awal dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dari gedung dan fasilitas umum di sekitar lokasi,” ujar Kompol Iwan.

Api sempat membesar, namun berkat koordinasi yang solid antara petugas kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta warga sekitar, proses penanganan berjalan efektif. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.55 WIB.


Kompol Iwan menegaskan bahwa sinergi lintas fungsi menjadi kunci utama dalam penanganan kejadian tersebut, mulai dari pengamanan lokasi, evakuasi pengemudi, pengaturan lalu lintas, hingga pemadaman api.


“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dan situasi lalu lintas dapat kembali normal,” katanya.

Usai kejadian, jajaran Polsek Cirebon Utara Barat bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi kendaraan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik pada bagian mesin kendaraan. Estimasi kerugian materiil akibat peristiwa tersebut mencapai sekitar Rp185 juta.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, khususnya sistem kelistrikan.


Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi aparat kepolisian atau Layanan Polisi 110 apabila menghadapi situasi darurat di jalan raya.

“Dengan pelaporan cepat, penanganan bisa dilakukan secara terkoordinasi, cepat, dan aman bagi semua pihak,” pungkasnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top