E satu.com (Cirebon) - Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kembali digulirkan Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kapetakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Kali ini, kegiatan sosial tersebut menyasar rumah milik seorang warga lanjut usia di Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Rumah yang menjadi sasaran program Rutilahu berlokasi di Blok Telat Gedang RT 02 RW 02, Desa Pegagan Kidul. Hunian tersebut merupakan milik Ibu Ratmi (65) yang selama ini tinggal dalam kondisi bangunan memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan.

Selama proses renovasi berlangsung, Ibu Ratmi untuk sementara tinggal di rumah warga setempat, Casmin, demi keamanan dan kenyamanan. Tanah yang ditempati rumah tersebut diketahui milik keponakannya dan telah dihibahkan untuk digunakan sebagai tempat tinggal Ibu Ratmi.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan program Rutilahu merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat.


“Kami ingin memastikan kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program Rutilahu ini adalah bentuk empati dan tanggung jawab sosial kami untuk membantu warga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak,” ujar Eko.

Sementara itu, Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, menjelaskan pembongkaran awal rumah dimulai pada Jumat (27/2/2026).

Proses pengerjaan ditargetkan rampung pada 4 Maret 2026.


“Kami bersama anggota, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar bergotong royong melaksanakan pembongkaran awal hari ini. Harapannya pembangunan berjalan lancar sesuai target waktu sehingga Ibu Ratmi dapat segera menempati rumah yang lebih layak dan aman,” katanya.


Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.


“Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik rumah, tetapi juga membangun kepedulian sosial dan kebersamaan. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang turut membantu proses pembongkaran hingga pembangunan nantinya,” ujar Aris.


Dengan dimulainya pembongkaran, diharapkan pembangunan rumah Ibu Ratmi dapat selesai tepat waktu. Program Rutilahu ini menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menghadirkan rasa aman sekaligus kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top