E satu.com (Cirebon) - Jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Operasi dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menghormati kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan Ramadan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari imbangan Operasi Pekat I Lodaya 2026 yang menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang hingga kepemilikan senjata tajam.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dengan sistem hunting ke sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran. Salah satunya warung di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 40 botol minuman keras jenis ciu dari seorang penjual berinisial S (35), warga Kelurahan Larangan. Pelaku diduga menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan operasi pekat selama Ramadan guna menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
“Bulan Ramadan harus dijaga sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah dan ketenangan sosial. Segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban akan kami tindak sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras, khususnya selama Ramadan. Polisi turut mengingatkan dampak negatif miras terhadap keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras.
Ia juga meminta warga segera melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras, premanisme atau gangguan keamanan lainnya melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam. (Wandi)









.webp)












Post A Comment:
0 comments: