E satu.com (Cirebon) - Polres Cirebon Kota merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Sri Puspitasari (67), warga Gang Pulo Kaca RT 02 RW 08 Nomor 41, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Rumah tersebut sebelumnya viral di media sosial karena kondisinya dinilai membahayakan penghuninya.

Sri diketahui tinggal bersama suaminya, Hadiyanto (53), di rumah peninggalan orang tua yang terakhir direnovasi pada 1974. Sejak saat itu, bangunan tidak pernah mendapat perbaikan berarti hingga kondisinya terus menurun akibat faktor usia material dan paparan cuaca.

Sorotan publik muncul setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan atap rumah runtuh sebagian, rangka kayu lapuk, genteng berjatuhan, serta struktur bangunan yang tampak miring dan rawan ambruk. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan keselamatan pasangan lanjut usia itu.

Berdasarkan hasil peninjauan, bangunan dikategorikan sebagai Rutilahu karena tidak memenuhi standar kelayakan hunian dari sisi kekuatan konstruksi, ketahanan atap, kondisi dinding, serta perlindungan terhadap hujan dan angin.

Proses rehabilitasi dimulai pada Jumat (27/2/2026) dengan pembersihan puing dan pembongkaran bagian bangunan yang sudah rapuh. Barang-barang milik pemilik rumah juga diamankan dan dipindahkan sementara hingga pembangunan selesai.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan rumah Sri menjadi prioritas setelah kondisinya menjadi perhatian masyarakat luas. Ia menargetkan pengerjaan rampung pada 4 Maret 2026.

“Ini bentuk respons cepat kami terhadap kondisi riil warga yang membutuhkan hunian layak. Kami ingin menghadirkan solusi konkret atas persoalan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, rumah yang telah selesai direhabilitasi rencananya akan diresmikan secara serentak dalam rangkaian kunjungan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia ke wilayah Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, setiap laporan maupun kondisi yang viral akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional.

“Harapannya, hasil pembangunan ini benar-benar memberikan kenyamanan dan perlindungan yang layak bagi pemilik rumah,” kata Aris. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top