E satu.com (Cirebon) - Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah rumah warga Perumnas Gunung Merbabu, Kota Cirebon, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku dipergoki penghuni rumah saat hendak menyiapkan sahur.
Peristiwa tersebut bermula ketika orang tua korban melihat seorang pria tak dikenal berada di dalam ruang tengah rumah. Sempat ditegur, pelaku justru berusaha menghindar dengan berpindah ke area lain di dalam rumah.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan pihaknya langsung merespons laporan warga dengan menerjunkan petugas ke lokasi kejadian.
“Petugas segera mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan serta melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara,” ujar Eko.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pembatas dan masuk melalui jendela.
“Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui sudah berada di dalam rumah sejak sekitar pukul 01.30 WIB,” katanya.
Korban diketahui bernama Roni Chaerul Ismail (56), warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Saat kejadian, korban berada di rumah bersama keluarganya dan langsung menghubungi warga sekitar.
Warga yang datang kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial ZI (20), warga Jalan Gunung Agung, Kota Cirebon, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Dalam kejadian ini, pelaku belum sempat membawa barang apa pun karena aksinya lebih dulu diketahui penghuni rumah. Peristiwa tersebut pun dikategorikan sebagai percobaan pencurian dengan pemberatan.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Masyarakat diharapkan memastikan rumah dalam kondisi terkunci dan memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya. (Wandi)











.webp)












Post A Comment:
0 comments: