E satu.com (Cirebon) -
Aksi pencurian sepeda motor di Blok Cantilan, Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berujung apes bagi pelaku. Dua pria berhasil ditangkap warga setelah korban berteriak meminta pertolongan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor di depan rumah dengan kondisi kunci masih tergantung.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor lain, lalu langsung membawa kabur kendaraan korban ke arah timur.

Korban yang menyadari kejadian itu spontan berteriak “maling” hingga memicu warga melakukan pengejaran.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah menempuh jarak sekitar 70 meter lantaran akses jalan mengarah ke area pemakaman, sehingga ruang gerak mereka terbatas dan berhasil dikepung warga.

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Polisi segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus mengevakuasi keduanya yang mengalami luka akibat sempat diamuk massa.

“Kedua pelaku kemudian kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dua pelaku diketahui berinisial KAS (24), warga Kelurahan Kasepuhan, dan AED (19), warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.


Sementara itu, korban bernama Suwarno (36), warga Desa Waruduwur, mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor yang sempat dibawa kabur pelaku. Namun kendaraan tersebut berhasil diamankan kembali oleh warga.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna biru bernomor polisi E-3171-CT serta satu unit Honda Beat warna hitam bernomor polisi E-6307-CY yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum mencuri sepeda motor, kedua pelaku diduga lebih dulu melakukan pencurian handphone di wilayah Kedawung sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, ia mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Segera laporkan ke pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditangani secara profesional,” katanya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top