E satu.com (Kota Cirebon) -
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap empat orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi. Dua pelaku ditangkap di sekitar Pos Pengamanan (Pospam) Krucuk, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Sedangkan dua pelaku lainnya diamankan di jalur Pantura Desa Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis malam (12/3/2026).

Adapun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat dikejar petugas di Perumahan Griya Indah Jati, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. 


Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ER alias Koplak (22), RI alias Kutil (23), WO alias Semok (41), dan MI alias AW (24). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, total pelaku yang diburu polisi berjumlah enam orang. 

“Para pelaku curanmor ini yang kita buru ada enam orang. Empat berhasil ditangkap, dua lainnya kabur,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota.

Eko menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan kasus curanmor dari jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dari hasil pendalaman, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan langsung melakukan penangkapan secara bersamaan pada Kamis malam. 


“Ada tiga kelompok yang bergerak bersamaan masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kami lakukan pengejaran, akhirnya dua pelaku ditangkap di Pangenan, dua lagi di Klayan dekat Pospam Krucuk. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri di Desa Pasindangan, tapi identitasnya sudah kami ketahui,” ujarnya.

 Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci T, pistol mainan, senjata tajam, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. 

“Semuanya memang sudah kita intai. Empat yang ditangkap ini satu komplotan, sedangkan dua yang kabur komplotan berbeda. Semuanya warga Kabupaten Indramayu,” katanya. Sebelumnya, aksi kejar-kejaran antara petugas dan dua pelaku sempat terjadi pada Jumat dini hari (13/3/2026). 

Kedua pelaku melarikan diri setelah terjebak di jalan buntu berlumpur di kawasan Perumahan Griya Indah Jati, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati. 

Diduga tidak mengetahui kondisi jalan, pelaku masuk ke jalur buntu sehingga tidak bisa melanjutkan pelarian menggunakan sepeda motor. 

Saat terdesak, kedua pelaku meninggalkan sejumlah barang bukti sebelum kabur ke area tambak melalui semak-semak. Barang bukti yang ditinggalkan di lokasi antara lain tas ransel berisi pistol mainan, sebilah golok, plat nomor kendaraan, botol air mineral berisi bensin, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau dof yang diduga hasil curian. 

Kanit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota Iptu Deny Arisandy yang memimpin pengejaran langsung mengamankan seluruh barang bukti tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Muslimin, mengatakan pengejaran bermula saat polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pelaku curanmor yang diduga akan beraksi di wilayah Kota Cirebon.

 

“Informasi dari polisi, awalnya Kamis malam sekitar pukul 24.00 WIB mereka melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, anggota Resmob langsung melakukan pengejaran,” ujar Muslimin. 

Ia mengatakan, pengejaran berlangsung cukup panjang mulai dari Jalan Klayan, kemudian menuju Jalan Samadikun, berbalik ke wilayah Tangkil hingga akhirnya masuk ke Perumahan Griya Indah Jati. 

“Di situ pelaku terjebak jalan buntu dan meninggalkan barang bukti berupa tas berisi pistol mainan, golok, plat nomor, botol berisi bensin, serta satu unit motor Honda Beat Deluxe yang diduga hasil curian,” katanya.

Polisi memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang kabur hingga berhasil ditangkap. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top