E satu.com (Tangerang) - Diketahui ,klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan total Rp42 juta + beasiswa (hingga Rp174 juta) bagi ahli waris. Proses dilakukan melalui kantor cabang dengan membawa dokumen (KTP, kartu peserta, surat kematian, buku rekening) dan mengisi formulir, dengan pencairan dana sekitar 3 hari kerja setelah dokumen lengkap disetujui.
Namun fakta dilapangan ternyata tidak seperti itu , terbukti di Kota Tangerang, ada ahli waris yang sudah sebulan lebih mengurus klaim asuransi dana kematian BPJS Ketenagakerjaan namun sampai saat ini belum mendapatkan dana asuransi tersebut
Sepertinya yang dialami oleh keluarga ahli Almarhum Yayah , A/N Nuraisah May Lubis. Menurut keluarga ahli waris , Utaryana , sudah hampir sebulan lebih mengurus dan sudah mengikuti proses sesuai aturan, namun sampai saat ini belum juga cair
" Saya sudah mengikuti proses prosedur dari pihak BPJS ketenagakerjaan sesuai aturan main atau SOP, terkait kelengkapan asuransi kematian sudah diurus pada tgl 10/03/26, oleh petugas an. Ibu milla di kantor BPJS Ketenagakerjaan cikokol.
menurut informasi pencairan yg disampaikan oleh prisai an. bapak Basit yang membantu saya dalam pendaftaran BPJS kematian bahwa dana asuransi kematian akan cair selama kurang lebih 14 hari, namun sampai saat ini sudah satu bulan lebih blm ada informasi lebih lanjut " Ungkap Utaranya dikediamannya. Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Sabtu ( 11/4/2026)
Melalui WhatsApp awak media mencoba menghubungi , Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cikokol, Ernita, untuk dimintai keterangan. Namun sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan keterangan
( AWW )










.webp)











Post A Comment:
0 comments: