E satu.com 
(Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon terus memperkuat komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara secara berkelanjutan.

Hingga Desember 2025, KAI Daop 3 mencatatkan capaian positif dalam legalitas aset, dengan total 13.486.707 meter persegi atau sekitar 90 persen dari keseluruhan aset yang dikelola telah resmi bersertifikat.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi perusahaan guna memastikan kepastian hukum serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset yang tersebar di delapan kabupaten/kota lintas Jawa Barat hingga Jawa Tengah.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya konsisten yang dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya terus mendorong percepatan sertifikasi sisa aset agar seluruhnya memiliki perlindungan hukum yang kuat.



"Kami memandang sertifikasi sebagai instrumen vital dalam mendukung sistem transportasi nasional yang stabil. Dengan cakupan wilayah mulai dari Karawang hingga Kota Tegal, kami terus memastikan setiap jengkal lahan, termasuk 300 unit bangunan dinas dan 663 unit rumah dinas, terdokumentasi dengan standar legalitas tertinggi," ujarnya, Kamis (16/4/2026).


Dorong Digitalisasi Sertifikat
Seiring transformasi digital di lingkungan BUMN, KAI Daop 3 Cirebon mulai mengadopsi Sertifikat Elektronik. Terbaru, KAI menerima Sertifikat Elektronik Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 81.365 meter persegi yang diserahkan oleh Kepala ATR/BPN Kota Cirebon.

Aset yang tersebar di wilayah Kecamatan Pekalipan, Lemahwungkuk, Kejaksan, dan Kesambi tersebut memiliki nilai strategis sekitar Rp 386,5 miliar.



Penggunaan sertifikat elektronik dinilai menjadi solusi modern untuk meminimalkan risiko kerusakan dokumen fisik sekaligus mempermudah integrasi data pertanahan secara real-time.


Perkuat Manajemen Aset Terintegrasi
Selain percepatan sertifikasi, KAI juga menerapkan strategi perlindungan aset secara komprehensif.

Upaya tersebut meliputi pemetaan digital dengan teknologi terkini, pemasangan patok batas dan marka aset secara persuasif, hingga optimalisasi pemanfaatan aset melalui kerja sama yang sah.


"Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga amanah negara. Dengan kepastian hukum yang kuat, KAI siap menghadirkan layanan transportasi yang lebih andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia," tutup Muhibbuddin. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top