E satu.com (Tangerang) - Tahapan penting dilewati Partai Gerakan Rakyat (PGR) di Banten. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar verifikasi faktual serentak untuk DPW Provinsi Banten serta tiga DPD di Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, yang di laksanakan pada Rabu ( 22/4/2026 ).
Tim verifikator Kemenkum Banten mendatangi Sekretariat DPD PGR Kota Tangerang di Jalan Gatot Subroto KM 2 Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang disambut Ketua DPW, Sekretaris, Bendahara, dan jajaran pengurus DPD se-Tangerang Raya.
.
Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Tangerang, Edi Candra mengatakan, " kegiatan hari ini adalah proses verifikasi dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten untuk Partai Gerakan Rakyat. Verifikasi faktual ini untuk Tangerang Raya yaitu kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ini di pusatkan di Kota Tangerang. Alhamdulillah verifikasi hari ini, untuk DPD Kota Tangerang, menurut verifikator, kita sudah memenuhi syarat dari kepengurusan DPC, yakni dari persyaratan minimal 7 ( tujuh ) kita sodorkan 8 ( delapan ) dan dari 8 ini sudah memenuhi syarat ", tutur Edi Candra.
" Tadi sudah di sampaikan, bahwa baik pengurus DPD maupun DPC, itu ada 3 di Tangerang Raya ini. Terkait di kota Tangerang, DPD kita sudah memenuhi syarat dan DPC juga dari syarat yang di tentukan, kita sudah melebihi dari target yang ditentukan dan semuanya sudah memenuhi persyaratan ", imbuh Ketua DPD PGR Kota Tangerang ini.
" Kita berharap, dengan adanya verifikasi faktual ini, kita bisa lolos dan bisa tampil di pemilu tahun 2029, mudah-mudahan kita bisa mendukung dan mengusung Pak Anies Baswedan menjadi presiden di tahun 2029 ", pungkas Edi Candra yang di dampingi Wakil Ketua, Caca Marwan SH, Bendahara, Anita dan Sekretaris, Dadan
Menurut Sekretaris DPW Provinsi Banten, Yayan S, menjelaskan, " Alhamdulillah verifikasi hari ini ada 2 titik, yaitu di kota Serang dan kota Tangerang khusus untuk Tangerang Raya, Alhamdulillah verifikasi faktual sudah selesai, kita dari DPW mengikuti proses, insya Allah kita bisa lolos verifikasi ", tutur Yayan.
Ketua DPD PGR Kabupaten Tangerang, Andry Ardiansyah, mengatakan, " dengan adanya verifikasi ini, kita siap bergerak dan saya lihat antusias masyarakat sangat mendukung Pak Anies Baswedan untuk menjadi presiden, itu sangat luar biasa, apalagi kalau Partai Gerakan Rakyat ini bisa berlaga di pemilu 2029. Pada kesempatan ini, kami juga berterimakasih kepada para KSB yang begitu antusias dari pagi datang ke sini untuk mengikuti verifikasi faktual ", ujar Ketua DPD PGR Kabupaten Tangerang.
Ketua DPD PGR Kota Tangerang Selatan, Abah Taher, mengatakan, " Alhamdulillah untuk DPD Kota Tangerang Selatan dari 7 DPC lolos verifikasi, dengan demikian dari pimpinan DPD kemudian 7 DPC, semuanya di nyatakan lolos ", ucap Abah Taher.
Sementara itu Sekretaris DPD PGR Kota Tangerang Selatan, menjelaskan, " ini adalah pintu masuk kita dalam melakukan perjuangan, partai politik ini merupakan kendaraan politik kita, dalam merubah negara ini ke arah yang lebih baik, karena Pak Anies Baswedan menjadi ikon kita, insya Allah di tahun 2029 kita akan mengusung beliau sebagai RI 1", kata Sekretaris DPD Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten, Fajar, menyampaikan, " ini adalah fungsi kita dari kementerian hukum untuk mengeluarkan surat keterangan terdaftar, jadi kami melakukan verifikasi faktual ke DPD dan DPW dan ini adalah DPD Tangerang Raya, kami sudah melakukan semuanya dan berjalan dengan lancar, nanti ketika verifikasi faktual sudah selesai dan di nyatakan lengkap, berarti kementerian hukum akan mengeluarkan surat keterangan terdaftar. Untuk keputusan lolos nya, nanti ketika rapat di kantor wilayah, ini kan kita juga mau ke Serang, jadi nanti kalau sudah selesai akan di hitung dan di kalkulasi, apakah sudah memenuhi persyaratan yang di persyaratkan, kalau sudah, nanti kita akan keluarkan SKT ", jelas Fajar.
Verifikasi berlangsung hingga pukul 14.30 WIB dan ditutup dengan penandatanganan berita acara. Seluruh pengurus PGR di Banten kini tinggal menunggu hasil rekapitulasi dari Kemenkum RI. Jika dinyatakan memenuhi syarat, PGR resmi menyandang status badan hukum dan berhak mengikuti tahapan politik elektoral berikutnya.
Soleh









.webp)













Post A Comment:
0 comments: