E satu.com (Cirebon) -  Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kota Cirebon, Jumat (3/4/2026) sore.

Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 9 Kos Perintis 2, Jalan Perintis. Peristiwa bermula saat seorang perempuan meminta pertolongan setelah korban tiba-tiba tidak sadarkan diri di dalam kamar.

Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.

Korban diketahui berinisial FJ (49), warga Perumahan Taman Puri Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Ia datang ke lokasi untuk menemui seorang perempuan yang sebelumnya telah menyewa kamar kos tersebut.

Saksi pertama, Yossi Dwi Riyani, warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mengungkapkan dirinya datang lebih dahulu sekitar pukul 15.00 WIB untuk menyewa kamar. Sekitar pukul 15.30 WIB, korban datang dan sempat berbincang sebelum mendadak tidak sadarkan diri.

Sementara itu, saksi kedua Suwondo, penjaga kos asal Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menjelaskan dirinya mendapat permintaan bantuan dari saksi pertama.

Saat dicek, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kesadaran sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi kejadian.


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kondisi medis.


Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan pihaknya akan terus memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi pemeriksaan medis keluar.

Selain itu, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top