E satu.com 
(Cirebon) - Polemik dugaan pembongkaran makam di kawasan Bong Cina Kalitanjung (Penggung), Kota Cirebon, memicu ketegangan antara warga dan seorang anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG.

Warga setempat membantah keras tudingan HSG terkait adanya praktik mafia tanah maupun pembongkaran makam ilegal di lokasi tersebut.

Ditemui di lokasi, juru kunci Bong Cina Penggung, Suparman menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli lahan makam secara ilegal. Ia memastikan seluruh proses yang terjadi dilakukan oleh pihak yang memiliki hak.

“Tidak ada mafia di sini. Kalau pun ada pengelolaan atau perubahan, itu dilakukan oleh ahli waris yang jelas dan ada buktinya,” tegas Suparman, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah makam yang disebut dibongkar sebenarnya sudah tidak lagi berisi jenazah.

Menurutnya, kerangka jenazah telah diambil oleh pihak keluarga untuk dikremasi, sementara abunya dibuang ke laut.

“Bong itu sudah kosong, hanya bangunan beton saja. Karena ditinggalkan ahli waris, akhirnya bolong dan bisa jadi sarang ular. Makanya diratakan warga dengan izin pemiliknya,” jelasnya.

Suparman menyebut, perataan lahan dilakukan demi keamanan dan kenyamanan lingkungan. Bahkan, sebagian lahan yang telah diratakan kini dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi warga kurang mampu.

“Saya punya surat pernyataan sebagai bukti bahwa proses tersebut dilakukan secara sah dan diketahui pihak terkait serta pemilik makam,” ujarnya.

Terkait tudingan HSG, Suparman menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Warga jadi resah dengan tuduhan yang tidak terbukti. Kalau memang ada ahli waris, pasti datang dan berziarah. Tapi ini tidak ada,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kepentingan HSG dalam persoalan tersebut, mengingat yang bersangkutan disebut tidak memiliki hubungan keluarga atau ahli waris di lokasi makam.

“Dia tidak punya hubungan atau ahli waris di sini,” ucapnya.

Suparman turut menyinggung insiden pada 8 April 2016, saat HSG disebut datang ke lokasi, memarahi warga, hingga melakukan penggeledahan rumah tanpa dasar yang jelas.

“Dia datang tiba-tiba, marah-marah, bahkan menggeledah rumah warga. Dasarnya apa?” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, warga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan HSG atas dugaan pencemaran nama baik. Selain itu, warga juga mempertimbangkan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Cirebon.

“Kami akan melangkah secara hukum. Warga juga sudah resah dan berencana menggelar aksi di DPRD,” tuturnya.

Sementara itu, warga lainnya, Rizal, mengaku tidak terima setelah dituduh membongkar kuburan oleh HSG.


Ia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat usai salat Jumat pekan lalu. Saat itu, dirinya baru pulang ke rumah dan belum sempat berganti pakaian ketika didatangi HSG bersama sejumlah orang.


“Waktu itu habis jumatan, saya pulang belum ganti pakaian. Tiba-tiba beliau datang bersama timnya, sekitar delapan sampai sembilan orang,” ujarnya.

Menurut Rizal, awalnya kedatangan rombongan tersebut berlangsung biasa. Ia bahkan sempat mempersilakan tamunya untuk duduk dan minum kopi. Namun situasi berubah ketika HSG melontarkan tuduhan dengan nada tinggi.

“Kami sempat salaman, bahkan beliau bilang masih ingat saya. Tapi tiba-tiba langsung membentak, ‘kamu jangan bongkar-bongkar kuburan lagi’,” ucapnya.

Rizal mengaku terkejut dan membantah tuduhan tersebut karena merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

“Saya bilang, yang bongkar kuburan siapa? Saya tidak tahu menahu soal itu,” tegasnya.

Ia juga menyebut tidak mengenal dekat sosok anggota dewan tersebut, selain mengetahui identitasnya secara umum. Bahkan, lokasi kejadian disebut bukan merupakan daerah pemilihan (dapil) dari yang bersangkutan.

“Ini bukan wilayahnya dia juga, bukan dapilnya. Jadi saya tidak terima dituduh seperti itu,” katanya.

Rizal bersama warga lainnya kini menunggu itikad baik dari HSG untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada, mereka memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami masih menunggu itikad baiknya. Kalau tidak ada, kami akan lanjutkan ke ranah hukum karena saya merasa dituduh tanpa dasar,” tegasnya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui klarifikasi langsung dari pihak terkait.

“Harapannya beliau datang dan menjelaskan maksudnya. Karena saya benar-benar tidak tahu menahu soal itu,” pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top