E satu.com (Cirebon) -
Sekitar satu jam setelah penindakan balap liar di wilayah Hajamukti, petugas kembali mengamankan sekelompok anak muda mencurigakan di kawasan Kesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Minggu (3/5/2026) dini hari.

Saat hendak diperiksa, sebagian remaja melarikan diri. Namun, empat orang berhasil diamankan oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan dilakukan saat petugas melakukan patroli lanjutan usai membubarkan aksi balap liar.


“Diduga mereka akan melakukan aksi tawuran konten, namun berhasil kita cegah sebelum terjadi,” ujarnya saat doorstop di Mako Polres Cirebon Kota, Minggu (3/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, keempat remaja tersebut diketahui positif mengonsumsi narkoba. Dua orang menggunakan ganja, sementara dua lainnya mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka, terdiri dari satu orang dewasa yang langsung ditahan dan satu lainnya masih di bawah umur yang diproses melalui sistem peradilan anak. Dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.


Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, lima bilah senjata tajam, minuman keras, serta satu unit handphone.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam di ruang publik, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna mencegah kejadian serupa.

“Ini menjadi perhatian serius, karena selain membahayakan, juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” tegasnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top