E satu.com (Kota Cirebon) - Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada Jumat (19/6/2026), jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota menyerahkan kembali satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya yang sah.
Penyerahan kendaraan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 5, Kota Cirebon.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelesaian perkara curanmor yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota hingga tahap pengembalian barang bukti kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., mengatakan kendaraan yang dikembalikan berupa sepeda motor Honda Beat Deluxe warna abu-abu tahun 2022 bernomor polisi T 3384 XK.
"Sebelum dikembalikan kepada pemiliknya, kendaraan terlebih dahulu dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap nomor rangka dan nomor mesin. Selanjutnya dicocokkan dengan dokumen kepemilikan hingga dipastikan sesuai dengan data milik korban," ujar Fadlillah.
Ia menjelaskan, proses pengembalian kendaraan dilakukan secara resmi dan disertai berita acara serah terima. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam penanganan barang bukti hasil tindak pidana.
Pemilik kendaraan diketahui bernama Nindi Soleha (22), warga Dusun Anjun, Desa Legong Kulon, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang. Nindi hadir langsung untuk menerima kembali kendaraan miliknya yang sebelumnya sempat hilang akibat aksi pencurian.
Dalam kesempatan tersebut, Nindi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Cirebon Kota yang dinilai cepat, profesional, dan responsif dalam menangani kasus yang menimpanya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah bekerja keras hingga kendaraan saya bisa kembali ditemukan dan dikembalikan," ungkapnya.
Nindi juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Polri, khususnya Polres Cirebon Kota, atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan tersebut memberikan kebahagiaan tersendiri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, serta pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban tindak pidana dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Aris. (Wandi)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: