E satu.com (Kota Cirebon) -
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon tengah mengkaji rekayasa arus lalu lintas di kawasan Sukalilah dan Karanggetas untuk mengurai kemacetan sekaligus mengurangi titik persilangan kendaraan yang selama ini memicu kepadatan.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari manajemen arus kendaraan agar tidak seluruhnya bertumpu di kawasan depan Surya Asia.

"Selama ini beban lalu lintas di kawasan tersebut cukup tinggi karena kendaraan dari berbagai arah bertemu di satu titik. Melalui rekayasa arus ini kami berharap distribusi kendaraan lebih merata sehingga kemacetan dapat dikurangi," kata Gunawan, Jumat (24/7/2026).

Dalam rencana itu, arus lalu lintas di Jalan Sukalilah Utara akan dibalik. Jika sebelumnya kendaraan melaju dari Simpang Tiga KS Tubun menuju Simpang Empat Jembatan Kali Baru atau Jalan Sriwangi, nantinya kendaraan akan melintas dari Simpang Empat Jembatan Kali Baru menuju KS Tubun.

Menurut Gunawan, perubahan tersebut juga bertujuan mengurangi konflik persilangan kendaraan di Simpang Empat Jembatan Sukalilah-Kali Baru maupun Simpang Tiga KS Tubun. Dengan berkurangnya titik persilangan, arus kendaraan diharapkan lebih lancar dan keselamatan pengguna jalan meningkat.

Dishub memastikan rekayasa arus tidak mengubah trayek angkutan kota (angkot). 

Seluruh angkot tetap melintasi kawasan Sukalilah Utara dengan menyesuaikan pola arus yang baru sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

"Sampai saat ini semuanya masih dalam tahap kajian dan pembahasan teknis. Kami menargetkan rekayasa arus lalu lintas ini dapat diterapkan sekitar September hingga Oktober 2026 apabila seluruh persiapan telah selesai," ujarnya.

Selain penataan di Sukalilah dan Karanggetas, Dishub Kota Cirebon juga menyiapkan kajian lanjutan untuk penataan lalu lintas di koridor Pekiringan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kelancaran mobilitas kendaraan di kawasan pusat Kota Cirebon. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top