E satu.com (Cirebon) -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon memastikan seluruh sarana kereta api yang dioperasikan memenuhi standar keselamatan.

Sebanyak 32 unit kereta dan gerbong dinyatakan lulus 100 persen uji kelaikan operasi yang dilakukan Balai Pengujian Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Uji berkala tersebut berlangsung pada 15-18 Juli 2026 sebagai bagian dari pengawasan pemerintah untuk memastikan sarana perkeretaapian layak beroperasi sebelum melayani masyarakat.

Sebanyak 32 unit yang diperiksa terdiri dari 14 kereta penumpang dan 18 gerbong barang. Tim penguji melakukan pemeriksaan statis dan dinamis terhadap berbagai komponen penting, seperti sistem pengereman, mekanik, kelistrikan, hingga perangkat keselamatan operasional.


Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan hasil tersebut menjadi bukti komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

"Keselamatan bukan hanya prioritas, tetapi merupakan budaya yang terus kami bangun dalam setiap aspek operasional. Hasil kelulusan 100 persen ini menjadi bukti bahwa seluruh sarana kami memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah," kata Muhibbuddin, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, uji berkala dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.


Menurutnya, keberhasilan seluruh sarana memperoleh status layak operasi menunjukkan program perawatan dan pemeriksaan yang dilakukan KAI berjalan konsisten. 

KAI Daop 3 Cirebon pun berkomitmen terus meningkatkan keandalan sarana dan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top