E satu.com (Cirebon) - Tim Hotman 911 kembali menyalurkan bantuan kepada YTR (29), korban dugaan penganiayaan dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Setelah menyerahkan bantuan tahap pertama sebesar Rp200 juta, tim kuasa hukum akan menyalurkan bantuan tahap kedua senilai Rp500 juta kepada keluarga korban.
Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan total donasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,5 miliar. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap hingga seluruhnya diterima oleh keluarga korban.
"Donasi yang terkumpul sebesar Rp2,5 miliar. Tahap pertama sudah kami serahkan Rp200 juta, dan tahap kedua sebesar Rp500 juta akan kami berikan langsung kepada keluarga korban di Bandung. Penyalurannya dilakukan secara bertahap hingga seluruh dana tersalurkan," kata Reza, Senin (20/7/2026).
Menurut Reza, donasi tersebut berasal dari rekan-rekan Hotman Paris yang berhasil menggalang dana dalam waktu sekitar empat hari. Besarnya dukungan yang diberikan disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi korban.
Ia menjelaskan, bantuan itu tidak digunakan untuk biaya pengobatan karena seluruh perawatan korban telah ditanggung pemerintah. Dana donasi dipersiapkan sebagai bekal bagi korban setelah menjalani masa pemulihan, baik untuk modal usaha maupun memenuhi kebutuhan hidup ke depan.
"Harapannya setelah sembuh, korban memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupannya secara mandiri," ujarnya.
Reza mengungkapkan, kasus yang menimpa YTR bermula pada 2023 di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis dalam waktu yang cukup lama.
Menurutnya, korban awalnya dikenalkan dengan seorang oknum yang kemudian diduga memberikan narkotika jenis sabu. Selama bersama terduga pelaku, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari penganiayaan, penyekapan, hingga ancaman.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Namun, mereka tidak membeberkan rinciannya demi melindungi privasi korban dan karena berkaitan dengan unsur asusila.
Sebelumnya, Tim Hotman 911 telah menyerahkan bantuan tahap pertama sebesar Rp200 juta kepada keluarga YTR.
Penyaluran donasi senilai total Rp2,5 miliar itu akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bentuk dukungan agar korban dapat bangkit dan menata kembali kehidupannya setelah melewati masa pemulihan. (Wandi)









.webp)













Post A Comment:
0 comments: