E satu.com (Kota Tangerang) - 
Sikap tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang dalam merespons berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Sebagai mitra kerja sejumlah organisasi perangkat daerah, Komisi II DPRD Kota Tangerang memiliki fungsi pengawasan yang penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Ketua Komisi II menunjukkan komitmen untuk mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat agar ditangani secara serius, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut terlihat ketika Komisi II DPRD Kota Tangerang merespons adanya aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di RSUD Kota Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Komisi II segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, beserta jajaran untuk memberikan klarifikasi mengenai kronologi peristiwa yang menjadi perhatian publik.

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang, Shal Purnama, membenarkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kota Tangerang untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

""Iya, kami dipanggil ke ruangan Komisi II DPRD Kota Tangerang untuk menjelaskan kronologis kejadiannya," ujar Shal Purnama saat bertakziah ke rumah duka almarhumah Khaeriah di RT 03/RW 08, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, pada Rabu (22/7/2026)."

Dalam kesempatan itu, Shal Purnama juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Almarhumah Khaeriah, istri jurnalis Asep Wawan Wibawan, yang dimakamkan di TPU Kelurahan Cimone Jaya.

"Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketegaran, ketabahan, dan kesabaran," tuturnya."

Di lokasi yang sama, Staf Humas RSUD Kota Tangerang, Thamrin, turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga apabila terdapat sikap maupun ucapan dari pihak rumah sakit yang kurang berkenan.

' Kami memohon maaf sebesar-besarnya apabila ada sikap maupun ucapan yang kurang baik. Apabila ada keluarga atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, silakan datang ke RSUD Kota Tangerang. Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya," ujar Thamrin. "

Respons cepat Komisi II DPRD Kota Tangerang dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dinilai menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kota Tangerang dalam mengawal kepentingan warga.

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top