E satu.com (Indramayu) - Tabir gelap dugaan pengondisian proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Pemkab Indramayu kini mulai terkuak. Praktik "bagi-bagi kue" anggaran bernilai fantastis yang selama ini rapi tersimpan di lingkungan elite tertentu, perlahan menyeret nama-nama besar yang diduga menjadi aktor intelektual di balik layar.
Dua figur yang santer disebut berinisial S dan H kini menjadi sorotan utama. Nama keduanya mendadak jadi perbincangan panas para kontraktor lokal karena diduga kuat memonopoli dan menunggangi distribusi paket proyek infrastruktur APBD Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, yang disinyalir kuat sengaja dijadikan "ladang cuan".
Nyanyian Kontraktor Lokal dan Daftar 'Pengantin' Sebelum Lelang
Gelombang kecurigaan publik sejatinya telah memuncak sejak pertengahan tahun ini. Informasi ini meledak setelah seorang kontraktor lokal, RH, membocorkan bobroknya sistem pengadaan barang dan jasa kepada salah satu akun media @kij.
RH membongkar deretan nama kontraktor yang diduga sudah diplot menjadi "pengantin" (calon pemenang) jauh sebelum Pokja UKPBJ secara resmi mengumumkan tender tersebut ke publik.
Beberapa paket bernilai fantastis yang diduga kuat sudah memiliki "peminang" sejak awal meliputi: Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang: Nilai pagu Rp7,6 Miliar. Peningkatan Jaringan Irigasi Sukareja: Nilai pagu Rp1,89 Miliar.
Serta, 6 Paket Pekerjaan serupa yang dinilai penuh rekayasa . Ditotalkan keselurahan pekerjaan mencapai nilai Rp30,2 M.
Diketahui bahwa sebelumnya bocoran itu melibatkan nama-nama kontraktor setempat namun informasi baru-baru ini muncul wajah baru. Meski ada sebagian informasi yang masih dikerjakan oleh kontraktor lokal hanya saja muncul dugaan pinjam bendera serta "direktur fiktif " yang sengaja ditanam.
Istilah " direktur fiktif" ini merupakan pada posisi pucuk pimpinan badan usaha yang hanya sebatas adminitrasi tanpa keterlibatan dalam proses pelaksanaan.
Selain perusahaan asal Cirebon, perusahaan CV AK (Alamat Babakan Jati): Pada 12 Juni 2026, langsung memboyong dua paket sekaligus, yakni Peningkatan Jaringan Irigasi Legeh (Rp4,99 Miliar) dan Peningkatan Jaringan Irigasi Sangkep (Rp2,99 Miliar). Anehnya, pada paket Irigasi Legeh, dari 14 peserta yang mendaftar, hanya CV AK satu-satunya perusahaan yang memasukkan penawaran.
Lalu, CV RT (Indramayu) asal mengamankan paket Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Sumbermas senilai Rp4,9 Miliar.
Diduga karena baunya mulai tercium media dan publik, dugaan perubahan taktik pun terjadi di tengah jalan. Dua paket irigasi bernilai miliaran mendadak "pindah tangan" ke perusahaan asal Kabupaten Cirebon. Paket Irigasi Lalanang (Rp7,6 M) jatuh ke CV PP per 26 Juni 2026, sementara paket Irigasi Sukareja diraih oleh CV SNS. Langkah mendadak ini makin memperkuat dugaan praktik balik layar lewat skema sewa bendera.
Direktur CV PP berinisial SB menepis tudingan bahwa perusahaannya hanya dijadikan alat atau boneka sewaan oleh oknum pengusaha lokal Indramayu.
"Iya kita menang Mas. Kita ikut tender terbuka pada Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang secara profesional dan lelang berjalan adil tanpa ada pengondisian," ungkap saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (25/7/2026).
SB bergeming dan membantah keterlibatan pihak luar dalam kemenangan perusahaannya. "Kerjaan juga belum mulai, Mas," sergahnya.
Di tengah gaduhnya isu bancakan anggaran puluhan miliar ini, sikap bungkam justru ditunjukkan oleh pihak-pihak terkait. Dua sosok kunci, S dan H, sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau sepatah kata pun kepada awak media.
Sikap tak acuh serupa ditunjukkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Indramayu, AS. Ia enggan memberikan penjelasan transparan kepada publik mengenai kebenaran skandal lelang yang kini mencoreng sistem pengadaan di Kabupaten Indramayu tersebut. (TKH).








.webp)













Post A Comment:
0 comments: