E satu.com (Jakarta ) -  Rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, dilaporkan diblokir Bank Mandiri menjelang rencana aksi AMPB di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Pemblokiran tersebut kemudian mendapat perhatian setelah Supriyono menyampaikan bahwa rekeningnya tidak dapat digunakan. Sejumlah pemberitaan menyebut rekening tersebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta yang terdiri dari dana pribadi dan donasi.

Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan pernyataan resmi pada Minggu, 23 Agustus 2026. Dalam keterangannya, Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Adhika Vista dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).

Adhika menjelaskan, pemblokiran tersebut bukan merupakan keputusan sepihak Bank Mandiri, melainkan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.

Meski demikian, dalam keterangan yang diberitakan tersebut, Bank Mandiri tidak merinci lembaga APH yang mengajukan permintaan pemblokiran maupun perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

( AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top