E satu.com (Cirebon) - Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Minggu (23/8/2026) dini hari. Dalam razia tersebut, tiga orang dinyatakan positif amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon.
Razia dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam.
Petugas memeriksa perizinan minuman beralkohol, seluruh ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, hingga melakukan tes urine.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.
Hasilnya, tiga orang diketahui mendapatkan hasil positif amphetamine. Ketiganya masing-masing berinisial U.S. (22), perempuan, warga Kabupaten Indramayu; F. (20), laki-laki, warga Kota Cirebon; dan L.A.H. (27), perempuan, warga Kota Cirebon.
Ketiga orang tersebut kemudian diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan razia tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Shindi.
Dia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah lokasi tersebut menjadi ruang penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang. (Wandi)










.webp)










Post A Comment:
0 comments: