E satu.com (Cirebon) - Tim Maung Presisi 851 Jaga Baik Cirebon Kota Sat Samapta Polres Cirebon Kota mengamankan dua pria yang diduga menyalahgunakan obat-obatan keras.
Keduanya diamankan saat petugas melaksanakan patroli di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu (20/9/2026) dini hari.
Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Joni, S.H., mengatakan, pengamanan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Maung Presisi 851 mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di tempat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua orang pria berinisial AS (32) dan JA (30)," ujar Joni.
Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 25 butir obat Trihexyphenidyl serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua pria tersebut.
Keduanya selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Joni menyebut patroli Tim Maung Presisi 851 Jaga Baik Cirebon Kota merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan obat-obatan keras sekaligus merespons cepat laporan masyarakat.
"Patroli ini juga menjadi langkah preventif untuk mendeteksi lebih awal aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak pidana, khususnya penyalahgunaan obat-obatan keras," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
"Jaga Baik Cirebon Kota merupakan upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan," ujar Aris.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan generasi muda, tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan obat-obatan tanpa resep dan pengawasan tenaga medis.
"Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan obat-obatan keras atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya. (Wandi)










.webp)










Post A Comment:
0 comments: