E satu.com (Pangkal Pinang) - 
Dugaan pengiriman pasir timah tanpa dokumen resmi dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka hingga rencana pengiriman lanjutan ke luar daerah kembali menjadi sorotan publik.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun jaringan media ini dari sumber terpercaya, dilaporkan adanya aktivitas pengiriman pasir timah menggunakan moda transportasi laut, yakni Kapal Motor (KM) Sawita, yang bertolak dari Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, pada Rabu (2/9/2020) siang.

​Dalam laporan tersebut, sebanyak tujuh unit armada truk ditengarai membawa muatan pasir timah yang rencananya akan ditampung atau dipindahkan di wilayah Bangka sebelum disalurkan lebih lanjut.

​Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, tim awak media melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan secara langsung ke kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

​Dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan sedikitnya tujuh unit truk dengan pelat nomor kendaraan masing-masing:
* ​BN 8108 AU (Pengemudi: David)
* ​BN 8962 WD (Pengemudi: Yanto)
* ​BE 8284 AC (Pengemudi: Firman)
* ​AA 9810 E (Pengemudi: Gunawan)
* ​BN 8840 WL (Pengemudi: Dika)
* ​BN 8068 LF (Pengemudi: Rudi)
* ​BN 8636 WD (Pengemudi: Frengki)

​Truk-truk tersebut tampak terparkir di area parkir Pelabuhan Pangkalbalam. Selain armada truk terbuka, di lokasi yang sama juga terlihat beberapa unit mobil boks pendingin (refrigerated truck).

​Dugaan sementara mengarah pada adanya rencana pemindahan muatan (overtap) dari truk angkutan asal Belitung ke dalam mobil boks pendingin untuk selanjutnya dilanjutkan pengirimannya menuju Jakarta atau luar Pulau Bangka menggunakan kapal penyeberangan.

​Di area parkir Pelabuhan Pangkalbalam, terpantau pula satu unit kendaraan patroli milik Aparat Penegak Hukum (APH) yang melintas di sekitar lokasi perparkiran armada tersebut. Kendati demikian, belum dipastikan apakah keberadaan petugas merupakan bagian dari giat pengawasan rutin atau tindakan pemeriksaan dokumen muatan.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak pengelola jasa ekspedisi, pemilik barang, serta instansi/APH terkait guna memastikan legalitas dokumen serta kebenaran muatan dari armada-armada tersebut.

Kesaksian Warga Cirebon Memergoki Dugaan Timah Ilegal Belitung, ketika sedang ritual ngopi di pelabuhan tanjung pandan Belitung,mantau ke Polres Belitung hingga Singgung dugaan pengawalan,  Yogie Ungkap Alur Pengumpulan Timah Luar IUP dan Pergerakan 7 Truk di Pelabuhan.

Yogie, seorang warga Cirebon yang sedang berada di Belitung, membeberkan dugaan skandal tata niaga timah ilegal. Ia menyebut adanya pengumpulan pasir timah dari luar IUP PT Timah oleh perusahaan mitra dengan skema fee khusus. 

Yogie juga menyampaikan informasi warga lokal terkait pergerakan 7 truk pembawa timah yang sempat masuk ke area markas Polres Belitung sebelum dialihkan kembali ke arah pelabuhan. 

Keterangan saksi asal Cirebon ini masih memerlukan konfirmasi resmi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian serta perusahaan terkait."Bahkan timah ilegal itu dikawal polisi juga, itu diperoleh dari warga sekitar yang melihat iring2an truk pembawa timah, Setelah itu masuk halaman Polres Belitung,  kemudian dikeluarkan lagi ke pelabuhan." - Yogie (Saksi Warga Cirebon)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top