E satu.com (Jakarta) - Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Masyarakat Ojol Indonesia mendesak Kapolri menindak tegas pihak yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap ojol dan masyarakat pascaaksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).

Dalam deklarasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap pengemudi ojol serta masyarakat.

Mereka juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan, serta meminta proses hukum dilakukan secara adil, profesional, jujur dan transparan.

Selain itu, massa meminta Kapolri mengevaluasi keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat apabila terbukti terdapat tindakan kekerasan.

Dalam pernyataannya, Ojol Indonesia juga menyerukan kepada masyarakat agar tetap menggunakan hak konstitusional untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai serta menolak intimidasi, teror dan kekerasan.

Desakan tersebut muncul di tengah proses penanganan kepolisian terhadap kericuhan yang terjadi setelah aksi 27 Agustus. Reuters melaporkan polisi Jakarta telah menahan ratusan orang dan menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan perusakan serta tindakan kekerasan.

Ojol Indonesia kini menunggu langkah konkret Polri untuk memastikan setiap dugaan kekerasan diusut berdasarkan fakta dan bukti, serta siapa pun yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

( AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top