E satu.com (Kota Cirebon) - Rencana pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Cirebon mendapat perhatian dari Pemerhati Kebijakan Publik Cirebon, M Dany Jaelani.
Ia mengingatkan pemerintah agar menghitung secara matang rencana pembangunan, terutama jika menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menurut Dany, keberadaan PJU memang penting bagi masyarakat. Penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas umum, tetapi juga menyangkut keselamatan, keamanan, dan aktivitas warga pada malam hari.
"Cirebon tentu membutuhkan jalan yang terang. PJU bukan hanya soal lampu, tetapi juga menyangkut keselamatan dan rasa aman masyarakat," ujar Dany, Senin (7/9/2026).
Meski demikian, Dany mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menentukan skema pembiayaan pembangunan. Menurutnya, KPBU dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan, namun tidak otomatis menjadi skema yang paling murah dan efisien.
"KPBU bukan sesuatu yang harus dicurigai. Tetapi jangan juga menganggap skema ini sebagai jalan pintas yang pasti lebih murah," katanya.
Dany menilai pemerintah perlu melihat seluruh konsekuensi sebelum mengambil keputusan. Terlebih, kerja sama melalui skema KPBU dapat berlangsung dalam jangka waktu panjang.
"Kalau kerja samanya berlangsung 10 sampai 15 tahun, tentu ada kewajiban yang harus dipikirkan. Kita tidak hanya bicara soal lampu yang dipasang hari ini," ujarnya.
Menurut Dany, masyarakat juga berhak mengetahui secara jelas bagaimana proyek tersebut akan dibiayai. Pemerintah, kata dia, perlu membuka informasi mengenai sumber pembiayaan, kewajiban pemerintah setiap tahun, hingga total pembayaran selama masa kerja sama.
"Publik perlu tahu dari mana sumber dananya, berapa kewajiban pemerintah setiap tahun dan berapa total pembayarannya sampai masa kerja sama selesai," katanya.
Ia menilai hal penting yang perlu diperhatikan adalah dampak kewajiban proyek tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon.
"Jangan sampai pembayaran proyek jangka panjang membuat ruang APBD menjadi semakin sempit," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap harus memiliki kemampuan anggaran untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan pelayanan dasar.
Dany menegaskan, sorotan terhadap pembiayaan proyek bukan berarti menolak pembangunan. Justru, menurutnya, seluruh aspek harus dihitung sebelum pemerintah menandatangani kontrak jangka panjang.
"Ini bukan untuk menghambat pembangunan. Justru semua hal harus dihitung sebelum pemerintah menandatangani kontrak jangka panjang," ujarnya.
Ia mengingatkan pemerintah saat ini mungkin dapat menikmati hasil pembangunan, namun kewajiban pembayaran bisa berlanjut hingga pemerintahan berikutnya.
"Karena itu, jangan hanya melihat apa yang dibangun. Pemerintah juga harus memikirkan kewajiban yang akan ditinggalkan," katanya.
Selain itu, Dany meminta pemerintah membuka informasi terkait rencana proyek tersebut kepada masyarakat. Menurut dia, transparansi penting agar publik dapat memahami alasan pemerintah memilih skema KPBU.
"Transparansi bukan ancaman. Proyek yang baik seharusnya terbuka untuk diketahui dan dipahami masyarakat," ujarnya.
Menurut Dany, ada sejumlah informasi penting yang perlu dijelaskan pemerintah kepada publik, mulai dari nilai investasi, jumlah titik PJU yang akan dibangun, biaya pemeliharaan, hingga kewajiban pemerintah selama masa kerja sama.
"Publik tidak cukup hanya diberi tahu bahwa proyek ini dibutuhkan. Masyarakat juga perlu tahu kenapa KPBU dipilih," katanya.
Ia menilai pemerintah juga perlu membandingkan skema KPBU dengan alternatif pembiayaan lainnya sebelum mengambil keputusan.
"Apakah pembangunan bertahap menggunakan APBD lebih murah? Apakah ada alternatif lain? Atau memang KPBU menjadi pilihan terbaik? Semua itu harus berdasarkan kajian," ujarnya.
Selain biaya pembangunan, Dany mengingatkan pentingnya menghitung biaya operasional setelah PJU dibangun. Sebab, lampu jalan membutuhkan pemeliharaan agar dapat terus berfungsi dengan baik.
"Bukan hanya soal biaya memasang lampu. Ada biaya energi, perawatan dan penggantian komponen," katanya.
Ia juga mempertanyakan standar pelayanan yang akan diterapkan dalam proyek tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan.
"Kalau lampu mati, siapa yang bertanggung jawab? Berapa lama waktu untuk memperbaikinya? Ini harus jelas sejak awal," ujarnya.
Dany mengatakan lampu jalan yang tidak berfungsi dapat berdampak langsung kepada masyarakat.
Jalan yang gelap, kata dia, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus mengganggu rasa aman warga.
Ia berharap pembangunan PJU di Kota Cirebon nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa membebani keuangan daerah di masa mendatang.
"Cirebon membutuhkan jalan yang terang. Tetapi pembangunan juga harus dihitung dengan matang," ujarnya.
"Jangan sampai lampu jalan menyala terang, tetapi APBD di masa depan justru semakin terbatas," pungkasnya. (Wandi)









.webp)










Post A Comment:
0 comments: