E satu.com (Jakarta) - Uang Rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi perhatian sejumlah kolektor.
Bank Indonesia menegaskan, pergantian pejabat setelah uang tersebut ditetapkan, diproduksi, dan diedarkan tidak mengubah status hukumnya sebagai alat pembayaran yang sah.
Menurut BI, pencantuman tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang Rupiah kertas merupakan bagian dari ketentuan perundang-undangan. Tanda tangan yang tercantum menyesuaikan pejabat yang menjabat ketika proses penetapan dan produksi uang dilakukan.
Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI setelah uang tersebut diproduksi dan beredar tidak menyebabkan uang tersebut menjadi tidak berlaku.
Uang yang ramai diperbincangkan tersebut merupakan uang Rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100.000, tetapi memiliki tahun cetak 2026 dan mencantumkan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Perry Warjiyo.
Perhatian terhadap uang tersebut muncul karena sebagian masyarakat, khususnya kolektor, tertarik memiliki pecahan dengan kombinasi tanda tangan pejabat tersebut.
Meski demikian, ketertarikan kolektor terhadap suatu uang tidak serta-merta mengubah nilai nominalnya. Dalam transaksi sehari-hari, pecahan tersebut tetap memiliki nilai sesuai nominal yang tertera, yakni Rp100.000.
BI juga menjelaskan bahwa uang Rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan uang Rupiah.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sebuah uang yang secara fungsi merupakan alat pembayaran juga dapat memiliki perhatian tersendiri di kalangan kolektor, terutama apabila memiliki karakteristik penerbitan tertentu.
Namun, mengenai apakah uang bertanda tangan Purbaya dan Perry benar-benar memiliki nilai koleksi yang lebih tinggi di pasar, hal tersebut merupakan persoalan berbeda yang bergantung pada kondisi uang, jumlah yang tersedia, permintaan kolektor, serta transaksi pasar koleksi.
( AWW )








.webp)










Post A Comment:
0 comments: