E satu.com (Kota Cirebon) - Persoalan tumpukan sampah di kawasan Pantai Kesenden, Kota Cirebon, dinilai bukan persoalan yang baru terjadi. Masalah tersebut disebut telah berulang selama bertahun-tahun dengan pola yang hampir sama, yakni sampah menumpuk, dibersihkan, kemudian kembali muncul.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman Sri Wahyuni Herman yg biasa di sapa SWH, menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa penanganan sampah selama ini masih lebih banyak menyasar gejala, bukan akar persoalan.
Menurut SWH, sebagian besar sampah yang menumpuk di kawasan Kesenden diduga merupakan kiriman dari aliran sungai, terutama Sungai Kedung Pane. Limbah rumah tangga dari wilayah hulu terbawa aliran sungai hingga ke hilir dan akhirnya terjebak di kawasan pesisir.
"Sampah terbawa dari hulu Sungai Kedungpane. Limbah rumah tangga terbawa aliran sungai sampai ke hilir lalu terjebak di pinggir laut," kata SWH, kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Ia mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat sebagai satu rangkaian masalah lingkungan dari hulu hingga hilir. Artinya, pembersihan pantai tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sumber sampah yang terbawa aliran sungai tidak ditangani.
Kondisi tersebut bukan tanpa catatan. Pada 2021, tumpukan sampah di Pantai Kesenden bahkan disebut mencapai sekitar satu kilometer dan berada di sekitar muara Sungai Kedung Pane. Saat itu, warga juga menyebut sampah banyak terbawa dari hulu ketika debit sungai meningkat.
Masalah serupa kembali terjadi pada 2025. Pantai Kesenden kembali dipenuhi sampah, termasuk di kawasan mangrove dan muara. Nelayan menyebut volume sampah cenderung meningkat ketika hujan deras karena sampah terbawa arus sungai menuju laut.
Memasuki Februari 2026, Pemkot Cirebon kembali melakukan penanganan tumpukan sampah di Pantai Kesenden.
DLH Kota Cirebon menyebut sampah tersebut berasal dari aliran sungai dan laut. Pemerintah juga mengupayakan pemasangan penghalang atau barrier di muara sungai agar sampah dapat disaring sebelum masuk ke kawasan pesisir.
SWH menilai persoalan tersebut menunjukkan perlunya perubahan pola penanganan.
Menurut dia, selama persoalan di hulu tidak diselesaikan dan sarana pengelolaan sampah di kawasan pesisir belum memadai, kejadian serupa berpotensi terus berulang.
"Kalau setiap kali hujan deras sampah kiriman datang lagi, berarti persoalannya belum selesai. Yang dibutuhkan bukan hanya membersihkan sampah yang sudah sampai di pantai, tetapi menghentikannya sejak dari sumber," ujarnya.
Selain persoalan kiriman sampah, keberadaan sarana pembuangan sampah di kawasan pesisir juga menjadi perhatian.
Keterbatasan tempat pembuangan atau kontainer sampah dinilai dapat menyulitkan masyarakat untuk membuang sampah secara tertib.
Persoalan TPS liar di kawasan pesisir Kota Cirebon sendiri pernah menjadi perhatian Pemkot Cirebon.
Pada 2022, DLH Kota Cirebon menginventarisasi sejumlah titik TPS liar mulai dari Kesenden hingga Kesunean karena dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan.
Tak Cukup Bersihkan Pantai
SWH menilai penanganan sampah Kesenden harus dilakukan secara lintas wilayah karena aliran sungai tidak mengenal batas administrasi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon, pemerintah provinsi, BBWS, hingga masyarakat perlu duduk bersama untuk memetakan sumber sampah dan menentukan titik intervensi sejak dari hulu.
"Jangan sampai kita hanya sibuk membersihkan sampah di hilir, sementara di hulunya tidak ditangani. Besok atau lusa sampah akan datang lagi," katanya.
Ia menilai persoalan lingkungan di kawasan Cirebon juga perlu dilihat lebih luas. Sampah, pencemaran sungai dan laut, perubahan fungsi lahan, hingga kondisi ekosistem pesisir memiliki keterkaitan.
Kerusakan atau berkurangnya kawasan penyangga ekologis di wilayah pesisir, menurut dia, dapat memperbesar tekanan terhadap lingkungan. Sungai yang membawa sedimen dan limbah rumah tangga pada akhirnya bermuara ke laut.
Karena itu, kebijakan pembangunan di kawasan Cirebon dan sekitarnya dinilai harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
"Ini bukan sekadar persoalan sampah. Kita harus melihat hubungan antara sungai, pesisir, laut, mangrove, pertanian dan aktivitas pembangunan. Kalau satu bagian terganggu, dampaknya bisa menjalar ke bagian lainnya," ujar SWH.
Nelayan Ikut Terdampak
Tumpukan sampah di Kesenden juga berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan. Pada 2021, tumpukan sampah dan sedimentasi di muara dilaporkan mengganggu lalu lintas perahu nelayan. Pemerintah saat itu melakukan pengerukan menggunakan alat berat.
Kondisi serupa kembali dikeluhkan nelayan pada 2025. Tumpukan sampah di muara disebut mengganggu kapal yang hendak keluar maupun masuk kawasan pesisir.
SWH menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah kebersihan semata.
"Ketika sampah menutup muara, yang terdampak bukan hanya pemandangan. Nelayan terganggu, ekosistem pesisir terganggu, dan dalam jangka panjang masyarakat juga yang menanggung dampaknya," katanya.
Ia mendorong pemerintah segera menyusun penanganan yang lebih permanen, mulai dari pengendalian sampah di hulu Sungai Kedung Pane, penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah, pengawasan terhadap pembuangan sampah, hingga pengendalian sampah sebelum mencapai laut.
"Kalau polanya masih viral, dibersihkan, kemudian muncul lagi, berarti ada pekerjaan rumah yang belum selesai. Sekarang waktunya pemerintah menyelesaikan akar masalahnya," pungkasnya. (Wandi)









.webp)










Post A Comment:
0 comments: