E satu.com (Kota Cirebon) -
Wali Kota Cirebon Effendi Edo melantik sebanyak 26 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Pelantikan digelar di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (7/9/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk menata organisasi sekaligus memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perangkat daerah.

Effendi Edo mengatakan rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang dilakukan secara terukur. Penempatan pejabat, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

"Hari ini kita melaksanakan rotasi dan promosi, ada 26 orang yang dilantik. Tentunya untuk rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita harus terus melihat dan memantau mana yang paling pas, mana yang paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi," ujar Edo.


Menurut Edo, kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon akan terus berubah seiring dinamika kepegawaian. 

Salah satunya karena adanya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti.
Karena itu, proses penataan organisasi dan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.

Edo juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi amanah yang harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


"Kepada pejabat yang baru, amanah yang diberikan oleh pimpinan tentunya harus bisa dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon," jelasnya.

Promosi Jabatan Berbasis Sistem Merit
Edo menegaskan proses pengangkatan pejabat dilakukan melalui penilaian yang objektif, transparan, dan berbasis sistem merit. Sistem merit dan manajemen talenta, kata dia, menjadi instrumen penting dalam pengelolaan birokrasi.

"Tujuannya satu memastikan bahwa setiap keputusan di birokrasi ini diambil oleh individu yang kompeten, bukan sekadar karena kebiasaan. Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno mengatakan proses promosi jabatan saat ini mengacu pada penerapan manajemen talenta.


Menurutnya, sistem tersebut bukan lagi sekadar pilihan bagi pemerintah daerah, melainkan telah menjadi bagian dari kebijakan manajemen ASN secara nasional.

"Manajemen talenta sekarang bukan lagi pilihan. Ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi, promosi diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi yang cukup atau tinggi, berkinerja baik, dan memiliki integritas. Tiga hal itu menjadi kuncinya," jelas Budi.

Budi mengatakan penerapan manajemen talenta mendorong ASN untuk terus mengembangkan kapasitas diri. ASN dituntut menjadi pribadi pembelajar, meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, serta membuktikannya melalui kinerja.

Rekam jejak kompetensi, kinerja, dan potensi ASN menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. 

Ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan, promosi, maupun rencana suksesi, ASN yang memenuhi kriteria akan menjadi bagian dari pertimbangan berdasarkan data dan ukuran yang telah ditetapkan.

"Yang paling penting adalah meningkatkan potensi. Potensi itu dilakukan dengan belajar, berlatih, kemudian mendapatkan sertifikasi profesional. Setelah itu diikuti dengan kinerja yang tinggi. Dua hal tersebut menjadi kunci bagi ASN untuk mengembangkan kariernya," ungkap Budi.


Ia menambahkan, manajemen talenta juga membuka kesempatan lebih luas bagi ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja.

"Dengan manajemen talenta, kesempatan itu selalu ada. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan 23 tahun berada pada jabatan yang sama, kemudian dengan adanya manajemen talenta mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk promosi," katanya.

Budi berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cirebon dapat memanfaatkan sistem manajemen talenta untuk meningkatkan kemampuan sekaligus mempersiapkan pengembangan karier.

"Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Ini merupakan rumusan dan pertimbangan terbaik dari pemerintah untuk pengelolaan ASN di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk pengembangan karier masing-masing," pungkas Budi. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top