E satu.com (Cirebon) -
Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S dan A, warga Kabupaten Indramayu,  ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Salah satu pelaku ditembak dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak diamankan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di luar rumah atau pekarangan tanpa pengawasan pemilik.

“Modusnya menggunakan kunci T, memanfaatkan situasi pada malam hari dan tidak adanya pengawasan dari pemilik motor,” kata Bimantoro saat konferensi pers bersama Kasat Reskrim AKP M. Fadlillah, Jumat (16/10/2026).


Menurut Bimantoro, kedua pelaku diduga beraksi secara acak dengan mengamati lingkungan yang sepi dan minim pengawasan. 

Polisi juga menduga jumlah kendaraan yang dicuri lebih dari dua unit.
Kendaraan hasil curian tersebut dibawa ke sebuah lokasi di wilayah Indramayu. 

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lokasi pencurian lainnya serta kemungkinan keterlibatan pelaku tambahan. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top