E satu.com (Jakarta) - Pemerintah berencana mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dari bantuan berbentuk barang menjadi transfer uang tunai. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi perlindungan sosial yang ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Luhut, penyaluran bantuan dalam bentuk tunai diharapkan dapat memberikan manfaat secara lebih adil kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah.
Program perlindungan sosial digital tersebut direncanakan diluncurkan pada 10 November 2026. Namun, pelaksanaan perubahan mekanisme penyaluran bansos perlu mengacu pada ketentuan resmi pemerintah.
Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional, M. Firman Hidayat, menyampaikan bahwa uji coba program digitalisasi perlindungan sosial telah menjangkau 514 kabupaten/kota.
Hingga 20 Oktober 2026, menurut Firman, sebanyak 11,5 juta kartu keluarga telah terdaftar dalam sistem digitalisasi perlindungan sosial. Program tersebut juga didukung oleh sekitar 775.000 agen yang membantu masyarakat melakukan pendaftaran.
Firman menyatakan bahwa digitalisasi diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan, baik ketika masyarakat yang berhak tidak terdata maupun ketika masyarakat yang tidak memenuhi kriteria justru menerima bantuan.
( AWW )








.webp)










Post A Comment:
0 comments: