E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon membidik 15 medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.

Target tersebut meningkat tujuh medali emas dibandingkan capaian sebelumnya yang tercatat sebanyak delapan medali emas.

Bupati Cirebon Imron bersama KONI Kabupaten Cirebon mematangkan persiapan dan target perolehan medali dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (20/10/2026).

Imron mengatakan, pemerintah daerah bersama KONI menyusun target berdasarkan pemetaan potensi atlet, masukan pelatih, serta evaluasi cabang olahraga (cabor) yang berpeluang meraih medali.

“Target kami 15 emas. Target ini berdasarkan hasil pengumpulan dan pembahasan bersama cabor-cabor serta pelatih. Dari potensi yang ada, minimal 15 emas berpeluang kita dapatkan,” ujarnya.

Menurut Imron, peningkatan target tersebut telah melalui kajian berdasarkan peluang atlet di masing-masing cabang olahraga.

Pemkab Cirebon juga menyiapkan bonus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk penghargaan bagi atlet yang berhasil mengharumkan nama daerah.

Ia menjelaskan, besaran bonus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah daerah memperhitungkan kemampuan anggaran agar pemberian bonus tetap sesuai dengan kapasitas fiskal Kabupaten Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon sekaligus Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pihaknya telah mengonsolidasikan para ketua cabor, pelatih, dan atlet yang berpeluang menyumbangkan medali emas.

Wabup Cirebon yang akrab disapa Jigus menyebutkan, Kabupaten Cirebon menyiapkan 603 anggota kontingen untuk mengikuti Porprov XV Jawa Barat 2026. Kontingen tersebut terdiri atas 375 atlet, 105 pelatih, 85 ofisial, dan 38 manajer.

Menurutnya, target 15 medali emas mengacu pada pemetaan peluang di sejumlah nomor pertandingan.

Dari total 1.154 nomor yang dipertandingkan dalam Porprov XV, Kabupaten Cirebon memperkirakan dapat mengikuti sekitar 290 nomor.

“Target ini sangat realistis, karena kami sudah melakukan konsolidasi dengan para ketua cabor dan atlet yang berpotensi memperoleh medali emas,” kata Jigus.

Ia menegaskan, komposisi kontingen disusun berdasarkan kebutuhan keikutsertaan Kabupaten Cirebon dalam nomor-nomor pertandingan yang tersedia.

KONI juga mempertimbangkan efektivitas persiapan agar atlet dapat berkompetisi secara optimal.

Selain mempersiapkan target prestasi dan bonus, Pemkab Cirebon bersama KONI turut memperhatikan perlindungan kesehatan para atlet selama mengikuti kompetisi.

Jigus mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan BPJS untuk memastikan atlet yang diberangkatkan memperoleh perlindungan kesehatan.

“Jaminan kesehatan sudah kami komunikasikan dengan pihak terkait, yaitu BPJS. Insyaallah para atlet yang akan diberangkatkan sudah tercakup semua,” ungkapnya.

Kabupaten Cirebon memiliki 51 cabang olahraga dalam pembinaan, dengan 38 cabang olahraga yang mengikuti Porprov XV Jawa Barat 2026.

Dalam rapat pemantapan tersebut, KONI juga mengundang perwakilan 15 cabor untuk membahas kesiapan dan peluang perolehan medali.

Pemkab Cirebon menjadwalkan pelepasan kontingen pada 26 Oktober 2026. Sementara itu, Porprov XV Jawa Barat berlangsung pada 7–22 November 2026 dengan sejumlah lokasi pertandingan, di antaranya Bekasi, Kota Depok, dan Bogor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, Jois Putra dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pemantapan tersebut bertujuan mempersiapkan perolehan medali sekaligus mengoptimalkan potensi olahraga daerah.

Sebanyak 15 cabang olahraga menjadi fokus dalam kegiatan pemantapan, yakni menembak, biliar, gulat, pencak silat, balap sepeda, drum band, hapkido, panahan, triathlon, sambo, judo, renang, selam, karate, dan tenis lapangan.

Pemantapan ini menjadi bagian dari persiapan kontingen untuk menghadapi persaingan di Porprov XV Jawa Barat 2026.

Melalui pembahasan bersama atlet dan pelatih, panitia mengidentifikasi potensi prestasi yang dapat mendukung pencapaian target medali Kabupaten Cirebon.

Jois menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi di bidang keolahragaan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026.

Selain mematangkan target prestasi, Pemkab Cirebon dan KONI turut memperhatikan perlindungan kesehatan atlet selama mengikuti kompetisi.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top