E satu.com (Kota Cirebon) -
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/10/2026).

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketersediaan BBM bersubsidi, stabilitas rupiah, hingga dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pantauan di lokasi, mahasiswa yang mengenakan jaket hijau dan pakaian hitam berbaris di depan gerbang gedung dewan sambil mendengarkan orasi. Bendera organisasi BEM STMIK-IKMI Cirebon terlihat di tengah massa aksi.

Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian berjaga dan mengatur situasi di sekitar lokasi demonstrasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, mengatakan mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi yang perlu menjadi perhatian bersama.

Salah satu tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Mahasiswa meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

"Mereka meminta agar penanganan kebakaran karhutla dilakukan dengan cepat, meningkatkan status menjadi siaga bencana, sekaligus meminta seluruh pelaku atau mafia-mafia ditangkap," kata Harry.

Selain persoalan karhutla, mahasiswa juga menyoroti ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mereka meminta pasokan BBM bersubsidi tetap terjaga agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Menurut Harry, mahasiswa menyoroti adanya keterlambatan ketersediaan BBM di sejumlah tempat. Mereka berharap pasokan BBM bersubsidi dapat dipastikan tersedia hingga akhir tahun ini dan tahun berikutnya.


"Mahasiswa meminta agar ketersediaan BBM bersubsidi sampai akhir tahun dan tahun berikutnya tetap tersedia," ujarnya.

Tuntutan lainnya berkaitan dengan stabilitas nilai tukar rupiah. Mahasiswa meminta persoalan ekonomi tersebut turut menjadi perhatian pemerintah.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon yang berdampak pada ratusan orang.

Mereka mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut ditindak tegas, terutama apabila ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan.

Harry mengatakan penanganan kasus dugaan keracunan MBG tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi administratif apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana.

"Kalau ada unsur kesengajaan dan ada yang bisa dipidana, harus dilakukan dengan tegas," katanya.

Harry menambahkan, DPRD Kota Cirebon bersama Komisi III sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

DPRD, kata dia, juga berencana mengundang pihak SPPG dalam waktu dekat untuk membahas pelaksanaan prosedur operasional standar atau standard operating procedure (SOP) dalam penyediaan makanan program MBG.

"Kemarin DPRD Kota Cirebon bersama Komisi III sudah melakukan sidak di SPPG. Dalam waktu dekat, kami berencana mengundang pihak SPPG agar tetap memperhatikan SOP," ujar Harry. (Wandi)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top