E satu.com 
(Kota Cirebon) - DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon menggelar bimbingan teknis (bimtek) program pinjaman pembiayaan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Bimtek ini diikuti sejumlah perwakilan koperasi dari Kota dan Kabupaten Cirebon.

Ketua DPD APPSI Kota Cirebon, Romy Arief Hidajat, S.E., mengatakan, terdapat perubahan mekanisme dalam aturan terbaru penyaluran pembiayaan dana bergulir LPDB. Kini, akses pembiayaan harus melalui lembaga koperasi dan tidak bisa diajukan langsung oleh pedagang secara perorangan.


"Aturan barunya mengaitkan dana bergulir pembiayaan itu dengan institusi koperasi. Jadi, tidak bisa langsung kepada perorangan pedagang pasar. Harus ada lembaganya dulu, yaitu koperasi," kata Romy.


Ia menjelaskan, koperasi yang membutuhkan tambahan modal harus terlebih dahulu mengajukan pembiayaan kepada LPDB. Selanjutnya, penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan, termasuk melalui bank-bank pemerintah yang ditunjuk.

Menurut Romy, Kota dan Kabupaten Cirebon sebenarnya memiliki banyak koperasi, mulai dari koperasi pasar hingga koperasi dengan bidang usaha lainnya.

Namun, sebagian koperasi dinilai masih membutuhkan pemahaman lebih mengenai prosedur dan persyaratan untuk mengakses pembiayaan LPDB.


"Di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon banyak koperasi. Mungkin mereka masih kekurangan edukasi dan literasi mengenai bagaimana mengakses LPDB. Makanya, hari ini diadakan bimtek langsung dari LPDB," ujarnya.


Melalui kegiatan tersebut, APPSI berharap pengurus koperasi mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pengajuan pembiayaan sehingga dapat mengakses permodalan sesuai ketentuan.

Romy menambahkan, skema pembiayaan LPDB memiliki karakteristik dan plafon yang berbeda dibandingkan pinjaman perbankan pada umumnya.

Ia menyebutkan, plafon pembiayaan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut berkisar Rp500 juta hingga Rp250 milyard untuk koperasi yang menaungi pedagang.

"Jadi, penyalurannya melalui koperasi. Tidak bisa perorangan, baik pedagang maupun pengusaha yang mengajukan langsung," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati mengapresiasi inisiatif Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, pertemuan itu menjadi salah satu upaya meningkatkan literasi keuangan sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai akses pembiayaan bagi koperasi dan pedagang pasar.


"Alhamdulillah, ini suatu inisiasi yang saya apresiasi sebesar-besarnya kepada APPSI beserta OJK yang telah memfasilitasi," ujar Siti Farida.


Ia menjelaskan, melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek), para peserta mendapatkan informasi mengenai mekanisme pendanaan serta persyaratan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan melalui LPDB.

Informasi tersebut diharapkan dapat membantu koperasi pedagang pasar memahami berbagai peluang pendanaan yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.

Siti Farida berharap, koperasi-koperasi yang menaungi pedagang pasar tradisional dapat semakin bangkit dan berkembang setelah memperoleh informasi serta akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan.

"Harapannya, dengan segala pertukaran informasi ini, semoga koperasi-koperasi, khususnya koperasi dana pasar, bisa bangkit dan mendapatkan pembiayaan sesuai kebutuhan," katanya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top