E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 850 juta milik seorang agen perbankan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap satu dari tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Menariknya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan komplotan pencuri untuk melancarkan aksinya. Salah satunya adalah sebuah paku yang diduga dipakai untuk mengempiskan ban mobil korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan tersebut diduga telah membagi peran dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas memantau situasi di sekitar bank, menjadi eksekutor pencurian, hingga membantu pelaksanaan aksi menggunakan sepeda motor.
Dari tiga orang yang diduga terlibat, polisi baru berhasil menangkap satu tersangka yang berperan sebagai eksekutor. Tersangka tersebut diamankan di wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai pemantau situasi dan pembonceng sepeda motor masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Mochammad Nur Alireja mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada malam hari setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Penangkapan kami laksanakan di wilayah Jabodetabek pada malam hari. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan satu tersangka yang berperan sebagai eksekutor di wilayah tersebut," ujar Irfan saat diwawancarai selepas konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (2/11/2026).
Irfan menjelaskan, tersangka yang ditangkap memiliki tugas utama sebagai eksekutor. Dia diduga bertugas membuka pintu mobil korban dan mengambil uang yang tersimpan di dalam kendaraan.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga dibantu dua orang lainnya yang memiliki tugas berbeda.
Satu orang bertugas memantau situasi di sekitar bank untuk mengetahui kondisi dan aktivitas korban. Sedangkan satu orang lainnya berperan sebagai pembonceng sepeda motor untuk mendukung pelaksanaan pencurian.
"Untuk dua tersangka lain yang berperan sebagai monitoring situasi di bank dan sebagai pembonceng motor untuk melaksanakan aksi," ucap Irfan. (Wandi)









.webp)










Post A Comment:
0 comments: