E satu.com (Indramayu) -
Bupati Indramayu Lucky Hakim Melantik dan Mengambil Sumpah jabatan terhadap 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026 Yang Lalu, salah satu Agenda utama dalam pelantikan tersebut adalah penugasan enam camat baru untuk mengisi jabatan disejumlah wilayah kecamatan Indramayu.

Dari Enam Camat Salah satunya hj.Warcitem, STrKeb.,SKM.MM., Yang ditempatkan sebagai Camat Widasari di temui Awak media di ruang kerjanya Senin 2 November 2026, Warcitem Tegaskan Akan Mempriortaskan Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat dan Siap akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Indramayu untuk mewujudkan Indramayu reang serta Siap Bersinergi dengan Desa-desa Khususnya di wilayah kecamatan Widasari dan Desa-desa di kabupaten Indramayu.Ujarnya

Baginya Menurut Warcitem Jabatan Camat adalah Amanah dan Pengabdian untuk itu hj. Warcitem siap untuk Mengabdi kepada masyarakat dan Mudah-mudahan dapat menjalankan Amanah dengan baik.

Warcitem juga menjelaskan sebelum dirinya menjadi Camat Melalui Proses dan Prosedur yang sangat panjang sesuai dengan regulasi yang telah di atur oleh pemerintah.

Hj. Warcitem menegaskan bahwa proses kariernya tidak instan dari bidan langsung menjadi Camat.

"Fungsional awalnya memang basic-nya kan fungsional bidan, di tahun 1994 saya mendapatkan tugas sebagai fungsional bidan sampai dengan menduduki struktural," Ucapnya.

Wanita yang sudah 31 tahun mengabdi sebagai ASN ini memaparkan jenjang karier struktural yang dilaluinya secara bertahap.

"Masuk ke UPT KB dengan eselon IV a di Kecamatan Sindang, kemudian juga untuk eselon IV B menduduki Ka TU di Puskesmas Plumbon" paparnya.

Ia juga pernah merangkap jabatan fungsional sekaligus Kepala Puskesmas Pasekan.

"Naik di eselon IV dan fungsional karena Kepala Puskesmas (Kapus) itu fungsional mendapatkan jabatan tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Jadi ya sebenarnya dari eselon saya itu dari eselon IV B, IV A,bdan III b di Kabid Dinas KB dan sekarang menduduki eselon III A di kecamatan," Tuturnya

Menurut Hj. Warcitem, anggapan bahwa dirinya dari fungsional langsung menjadi Kabid dan Camat adalah keliru.

"Bukan saya dari fungsional langsung tiba-tiba jadi Kabid dan jadi Camat. Dari yang mungkin disaksikan kan saya dari fungsional tiba-tiba langsung menduduki jabatan eselon III, padahal saya dari eselonnya ya IV B, IV A, III B, III A sekarang," tegasnya.

Terkait kelayakan jabatan, Camat Widasari yang baru ini memastikan telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan kompetensi.

"Assessment di tahun 2025 bulan 11 di Bandung di BKN. Barangkali ya mangga cek aja. Dan penilaian pimpinan ekspektasi di tahun 2025 itu di atas ekspektasi, berarti sangat baik," ungkapnya.

Dengan klarifikasi tersebut, Hj. Warcitem, STrKeb.,SKM.MM berharap publik memahami bahwa perpindahan dari Jabatan Fungsional Bidan ke Jabatan Struktural Camat telah melalui proses panjang, assessment BKN, dan sesuai aturan manajemen ASN.Turur hj.Warcitem dalam Pemaparannya.(iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top