Articles by "Polres Kuningan"
Showing posts with label Polres Kuningan. Show all posts
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), yang merupakan program Kapolri untuk membantu masyarakat usia produktif memperoleh kesempatan kerja sesuai bidang keahlian dan kemampuan masing-masing.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, melakukan sambang dan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan, H. Toto Toharuddin, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Jalan R.E. Martadinata, Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, tersebut juga diisi dengan peninjauan langsung terhadap peserta pelatihan pra kerja yang diselenggarakan Disnakertrans. Dalam kunjungan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas AKP Nurjani, Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, serta sejumlah personel Polres Kuningan.

Kompol Eryda Kusumah mengatakan, program Poliran merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya persoalan pengangguran yang membutuhkan perhatian dan kolaborasi berbagai pihak.

"Melalui program Polisi Peduli Pengangguran ini, kami ingin hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berupaya menjembatani warga usia produktif agar mendapatkan informasi dan kesempatan kerja sesuai dengan keterampilan, kemampuan, serta bidang keahlian yang dimiliki," ungkap Kompol Eryda.

Menurutnya, upaya mengatasi pengangguran tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat agar peluang kerja semakin terbuka.

"Kami berharap melalui koordinasi dengan Disnakertrans, nantinya dapat terbangun kerja sama dalam mendata perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan di Kabupaten Kuningan. Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh akses informasi pekerjaan secara lebih mudah dan tepat sasaran," tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Kuningan juga meninjau sejumlah pelatihan pra kerja yang tengah berlangsung, di antaranya pelatihan bidang otomotif, menjahit, komputer, serta pembuatan aneka kue.
Pelatihan tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat sebelum memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

Wakapolres berharap, keterampilan yang diperoleh para peserta dapat menjadi modal untuk meningkatkan taraf hidup dan membuka peluang ekonomi baru.

"Harapan kami, para peserta pelatihan tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk mendapatkan pekerjaan ataupun membuka usaha mandiri. Polri akan terus mendorong kolaborasi dan kepedulian sosial agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kekeringan, Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menyerahkan bantuan pembangunan sumur bor artesis bagi warga Dusun Cimuda, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jumat (06/11/2026).

Penyerahan bantuan sarana air bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, bertempat di Dusun Cimuda. Kegiatan bakti sosial ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kuningan, Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, Sekmat Ciawigebang, Kepala Desa beserta Pemdes Mekarjaya, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Pembangunan sumur bor artesis ini dialokasikan secara khusus untuk menjawab permasalahan krisis air bersih yang dialami warga Dusun Cimuda akibat dampak musim kemarau dan kekeringan wilayah.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas air bersih ini merupakan wujud pengabdian serta kehadiran Polri di tengah-tengah kesulitan masyarakat.


"Bantuan pembangunan sumur bor artesis ini adalah bentuk kepedulian nyata Polres Kuningan untuk membantu memenuhi kebutuhan vital warga akan air bersih. Kami berharap fasilitas ini dapat menunjang kehidupan sehari-hari sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak kekeringan," ujar AKBP Bellen Anggara Pratama.

Kapolres juga mengimbau warga Dusun Cimuda untuk bersama-sama merawat dan menjaga fasilitas sumur bor artesis tersebut agar dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Kehadiran jajaran kepolisian dalam penyerahan bantuan penanggulangan krisis air ini mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk penguatan kemitraan serta silaturahmi antara Polri dan warga. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Polres Kuningan terus mengintensifkan sosialisasi dan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantaa) kepada masyarakat. Upaya edukatif dan preventif ini digelar dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, meliputi pusat keramaian, pangkalan transportasi umum, perempatan lampu merah, hingga menyasar langsung komunitas masyarakat dan sekolah. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan membagikan brosur, pamflet himbauan keselamatan, serta memberikan penyuluhan langsung mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 berfokus pada upaya persuasif, edukatif, dan humanis guna menekan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatkan kesadaran pengendara. Penindakan hukum, baik secara tilang elektronik (ETLE) maupun teguran simpatik, difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan.


Sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain:

  1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar SNI.
  5. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt).
  6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang.
  8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
  9. Penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (knalpot brong/bising).

Melalui momentum Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan mengajak seluruh lapisan warga Kuningan untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban karena adanya petugas di lapangan. Disiplin berkendara yang dimulai dari diri sendiri merupakan langkah paling efektif untuk melindungi diri dan pengguna jalan lainnya. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan jajaran Polres Kuningan. Polres Kuningan turun langsung membantu masyarakat terdampak bencana angin puting beliung di Desa Mekarsari, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Tidak sekadar memberikan bantuan, jajaran kepolisian juga ikut bergotong royong membersihkan puing-puing rumah warga yang rusak.

Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, Polres Kuningan menyalurkan bantuan berupa bahan bangunan untuk membantu perbaikan rumah dan pengobatan gratis. Personel bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan sisa material bangunan yang berserakan.


Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama mengatakan, “Jadi kemarin sore terjadi hujan deras yang disertai angin puting beliung hingga menyebabkan rumah warga rusak. Kemarin sore tim awal sudah kami terjunkan. Hari ini kami meninjau langsung ke lokasi. Dan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, kami hadir untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan bahan bangunan ini dapat meringankan beban warga dan membantu mempercepat perbaikan rumah yang mengalami kerusakan,” ujarnya, Jumat (30/10/2026). 

“Bagi kami, membantu masyarakat tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan. Kami ingin hadir langsung, bergotong royong dan merasakan apa yang dirasakan masyarakat. Semoga warga yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan, serta dapat segera bangkit kembali,” tuturnya.


Bencana hujan deras disertai angin puting beliung menerjang Desa Mekarsari pada, Kamis (29/10/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala Desa Mekarsari, Carwan menjelaskan kurang lebih, 80 rumah warga mengalami kerusakan yang tersebar di tiga dusun, dengan kondisi terparah di Dusun 1 Kadatuan. Rinciannya, 7 rumah rusak berat dan total sekitar 80 rumah terdampak. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus menggencarkan langkah preemtif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan siaran dialog interaktif bertajuk "Polisi Bersama Masyarakat" yang digelar di Studio Radio Rasilima 103,2 FM Kuningan pada Rabu (28/10), jajaran kepolisian aktif menyampaikan imbauan keselamatan kepada masyarakat luas dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.

Kegiatan siaran langsung tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan bersama jajaran, yang didampingi oleh Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, serta Anggota Satlantas Polres Kuningan. Kehadiran para pejabat utama Satlantas ini dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pendengar mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.

Dalam sesi materi edukasi, terdapat beberapa poin utama yang disampaikan kepada masyarakat pendengar. Fokus pertama adalah sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.

Selain itu, petugas juga memaparkan sasaran prioritas penegakan hukum dalam operasi tersebut. Sasaran utama meliputi kewajiban penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), kepatuhan terhadap batas kecepatan, larangan melawan arus lalu lintas, larangan penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Aspek keselamatan bagi generasi muda turut menjadi sorotan khusus. Pihak Satlantas Polres Kuningan memberikan penekanan tegas kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal.


Suasana siaran semakin menarik tatkala acara memasuki sesi tanya jawab. Para pendengar setia Radio Rasilima memanfaatkan sarana telepon dan pesan singkat untuk berkonsultasi langsung mengenai aturan lalu lintas, prosedur pengurusan administrasi kendaraan, hingga memantau kondisi arus lalu lintas di Kabupaten Kuningan. Seluruh pertanyaan dijawab secara humanis, komunikatif, dan edukatif oleh narasumber dari kepolisian.


Melalui pelaksanaan kegiatan ini, sejumlah hasil positif berhasil dicapai. Di antaranya adalah tersampaikannya pesan-pesan keselamatan dan informasi Operasi Patuh Lodaya 2026 secara masif kepada masyarakat pendengar di Kabupaten Kuningan, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, serta terwujudnya ruang komunikasi dua arah _(feedback positif)_ yang harmonis antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga memperkuat kemitraan strategis dan sinergi yang solid antara Polres Kuningan dengan media penyiaran lokal dalam upaya bersama mengampanyekan keselamatan berkendara demi keamanan bersama di jalan raya. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melalui Unit Kamsel menggelar kegiatan Police Goes to School di SMK Negeri 1 Jagara, Selasa (27/10/2026). Langkah ini ditujukan untuk menanamkan etika berlalu lintas sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di lingkungan pelajar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, bersama Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, dan personel Sat Lantas ini berfokus pada penekanan keselamatan berkendara (safety riding) serta pencegahan kecelakaan lalu lintas.

AKP Aktuin Moniharapon menyampaikan bahwa generasi muda, khususnya para siswa menengah kejuruan, perlu dibekali pemahaman mendalam terkait aturan lalu lintas agar terhindar dari perilaku berkendara berisiko tinggi.


"Kami memberikan edukasi mengenai sasaran prioritas Operasi Patuh Lodaya 2026. Fokus kami adalah menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan. Kami menekankan kewajiban penggunaan helm standar SNI, kepemilikan kelengkapan surat kendaraan, serta penggunaan sabuk keselamatan," ujar AKP Aktuin.


Selain sosialisasi aturan dasar, petugas memberikan imbauan tegas terkait kelengkapan fisik kendaraan dan pencegahan kenakalan remaja.

* Larangan Knalpot Brong dan Balap Liar: Petugas melarang keras penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, aksi balap liar, maupun modifikasi kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.


* Pencegahan Keterlibatan Gangguan Kamtibmas: Siswa diimbau untuk menjauhi aksi tawuran antar-sekolah, keterlibatan dalam geng motor radikal, serta penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.


* Penguatan Kemitraan Sekolah: Polres Kuningan bekerja sama dengan pihak pihak sekolah untuk penataan area parkir serta pengawasan berkala terhadap kelengkapan kendaraan siswa yang membawa sepeda motor.

Melalui kegiatan Police Goes to School ini, para siswa/i SMK Negeri 1 Jagara sepakat untuk berkomitmen menolak penggunaan knalpot brong dan siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di halaman Mapolres Kuningan, Senin (26/10/2026).

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, yang menekankan pentingnya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka dan fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Lodaya 2026 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Kapolda Jabar dalam amanatnya menegaskan, operasi tahun ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE) dan teguran.

"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kita berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kapolda dalam amanat yang dibacakan Kapolres.

Operasi kali ini mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan". Tema tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Kapolda juga meminta seluruh personel agar bertindak profesional, proporsional, dan humanis dalam memberikan pelayanan. Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sikap santun.


Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026 meliputi tidak menggunakan seatbelt, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari ketentuan, tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan, menerobos jalur busway, serta parkir di trotoar.


Sementara itu, untuk wilayah hukum Polres Kuningan, pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang adalah melawan arus, tidak menggunakan TNKB atau TNKB tidak sesuai ketentuan, menggunakan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi kelengkapan berkendara.

Operasi ini diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu membangun budaya tertib berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Kuningan. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) guna memastikan penanganan dan proses pemadaman api berjalan secara optimal.

Di tengah kepulan asap dan areal semak belukar yang terbakar, Kapolres Kuningan bersama personel kepolisian dan tim gabungan menyisir lokasi-lokasi rawan titik api. Peninjauan langsung ini dilakukan untuk memantau situasi terkini di lapangan serta menyusun strategi pemadaman yang tepat bersama unsur TNI, BPBD, Polhut, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, menegaskan bahwa kehadiran Polri di titik lokasi kebakaran merupakan bentuk komitmen penuh dalam menanggulangi musibah karhutla serta melindungi kawasan konservasi Gunung Ciremai dari kerusakan yang lebih luas.


"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh personel gabungan bekerja secara efektif dalam mengendalikan titik api, sekaligus memastikan keselamatan petugas yang berjuang memadamkan api di medan yang cukup terjal ini," ujar Kapolres Kuningan.


Selain memimpin dan memantau upaya pemadaman darat, pihak Polres Kuningan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mengantisipasi munculnya titik api baru serta mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di kawasan hutan dan lahan. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Dalam upaya mengedukasi generasi muda sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menggelar program _Police Goes to School_ di SMA Negeri 1 Mandirancan, Jumat (23/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, mewakili Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan materi mengenai etika berkendara yang aman, pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, kewajiban penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga kelengkapan kendaraan bermotor seperti kaca spion, pelat nomor resmi, dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia.


Selain aspek keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Kuningan juga menekankan upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya terkait bahaya aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta potensi keterlibatan pelajar dalam aktivitas geng motor maupun tawuran.


"Melalui program _Police Goes to School_, kami berupaya menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini. Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar IPDA Alfan Rizki Riswandi.


Pada kesempatan yang sama, jajaran Sat Lantas Polres Kuningan turut berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dewan guru SMAN 1 Mandirancan guna memperkuat pengawasan preventif terhadap aktivitas berkendara siswa di luar jam sekolah.


Melalui pendekatan edukatif dan humanis ini, Sat Lantas Polres Kuningan berharap kesadaran hukum serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar dapat terus meningkat, sekaligus mempererat sinergitas antara institusi Polri dan dunia pendidikan. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Respons cepat ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan dalam menyikapi indikasi kasus perundungan (bullying) antar siswa di SD Negeri 1 Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) dalam program Polisi Peduli Pendidikan, Sat Lantas Polres Kuningan menempuh jalur problem solving dengan pendekatan restorative justice dan kekeluargaan. Mediasi dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB di lingkungan sekolah setempat.

Mediasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, personel Polsek Ciawigebang, kepala sekolah beserta dewan guru, perwakilan Komite Sekolah, serta orang tua/wali dari kedua belah pihak siswa yang terlibat.


Dalam forum tersebut, pihak kepolisian memfasilitasi dialog terbuka antara orang tua korban dan orang tua terduga pelaku. Selain upaya mediasi, petugas juga memberikan edukasi terkait dampak psikologis jangka panjang akibat perundungan serta pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif.

"Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami mengajak seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, untuk memperkuat pengawasan dan pola pengasuhan anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah," ujar AKP Aktuin.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah mufakat, saling memaafkan, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua orang tua siswa dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, pihak sekolah, dan komite sekolah.


Sementara itu, pihak SDN 1 Kapandayan berkomitmen meningkatkan pengawasan pada jam-jam rawan, khususnya saat jam istirahat dan jam kepulangan siswa, guna mencegah potensi perundungan dalam bentuk fisik, verbal, maupun siber di kemudian hari.

Langkah problem solving ini diharapkan menjadi contoh penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah secara bijak, humanis, dan berkeadilan, tanpa harus mengedepankan proses hukum yang dapat berdampak pada psikologis anak. (Heri)

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan budaya tertib lalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menyelenggarakan kegiatan edukasi bertajuk Polisi Sahabat Anak bersama puluhan siswa-siswi TK Negeri Luragung Landeuh di Mapolres Kuningan, Rabu (21/10/2026).

​Kegiatan edukatif yang diinisiasi oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, Kanit Kamsel, serta jajaran anggota Sat Lantas.

​Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menjelaskan bahwa pendekatan kepada anak-anak usia dini memerlukan metode khusus yang menyenangkan agar materi keselamatan jalan dapat diserap dengan baik tanpa menimbulkan rasa takut kepada sosok kepolisian.


​"Melalui metode belajar sambil bermain (edutainment), kami mengenalkan simbol-simbol dasar lalu lintas, arti lampu lalu lintas, hingga tata cara menyeberang jalan yang aman di zebra cross. Kami juga mengedukasi pentingnya penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat dibonceng oleh orang tua," jelas AKP Aktuin Moniharapon.


​Selain edukasi keselamatan jalan raya, kegiatan ini bertujuan memupuk rasa percaya diri anak serta membangun citra Polri yang ramah, hangat, dan bersahabat. Anak-anak diajak bernyanyi lagu-lagu bertema lalu lintas, mendengarkan cerita edukatif, hingga melihat langsung sarana dan prasarana operasional lalu lintas yang dimiliki Polres Kuningan.

​

Di samping itu, pesan edukasi juga ditujukan kepada para guru pendamping dan orang tua murid. Petugas mengimbau agar para dewasa senantiasa memberikan contoh nyata dan teladan dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.


​"Melalui sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan anak usia dini ini, kami berharap dapat mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga taat hukum dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam bertransportasi," tutup AKP Aktuin Moniharapon. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi TKIT Izdihaar Nurulillah dan PAUD Qur'an Assuffah di Mapolres Kuningan pada Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka program "Polisi Peduli Pendidikan" sebagai upaya mengenalkan aturan serta keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, bersama jajaran Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Sat Lantas Polres Kuningan. Mengusung konsep edutainment, materi edukasi keselamatan jalan raya dikemas secara interaktif dan menyenangkan. Anak-anak diajak belajar sambil bermain untuk mengenal simbol-simbol lalu lintas dasar, arti warna lampu lalu lintas (traffic light), tata cara menyeberang jalan yang aman menggunakan zebra cross, hingga lagu-lagu bertema lalu lintas.

Selain pengenalan marka dan rambu jalan, para petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi anak-anak saat dibonceng oleh orang tua demi keselamatan berkendara.


Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, melalui Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan edukasi keselamatan, tetapi juga untuk membangun citra kepolisian yang ramah dan dekat dengan anak-anak.

"Kami ingin menghilangkan rasa takut anak-anak terhadap sosok Polisi. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, kami berharap Polri dapat dipandang sebagai sahabat, pengayom, dan pelindung anak sejak mereka berada di usia dini," ujar Kasat Lantas Polres Kuningan.

Tak hanya bagi anak-anak, imbauan juga disampaikan kepada para guru pendamping serta orang tua/wali murid yang hadir. Jajaran Sat Lantas mengajak para orang tua untuk senantiasa menjadi teladan dan contoh yang baik dalam mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Melalui program ini, diharapkan terbangun karakter kedisiplinan dan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, sekaligus mempererat kemitraan antara Polres Kuningan dengan lembaga pendidikan anak usia dini dalam mencetak generasi muda yang taat hukum. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Guna menanamkan budaya tertib lalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan di kalangan remaja, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menggiatkan program edukasi "Polisi Sahabat Generasi Muda" di SMA Negeri 1 Kuningan, Jumat (15/10/2026).

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan karakter tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, bersama Kanit Kamsel dan anggota Sat Lantas Polres Kuningan, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.


Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mendalam mengenai etika berlalu lintas di jalan raya, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI yang terkunci click, serta sosialisasi ketentuan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi siswa yang telah genap berusia 17 tahun ke atas.

Selain edukasi keselamatan berkendara, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, melalui jajarannya memberikan imbauan tegas terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan aksi balap liar. Para pelajar juga diajak untuk membentengi diri dari kenakalan remaja seperti geng motor, perundungan (bullying), tawuran, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.


Melalui sosialisasi yang interaktif ini, Polres Kuningan berharap para siswa-siswi SMAN 1 Kuningan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas (pioneer of safety) baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun di jalan raya demi terciptanya kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga kebersihan tempat ibadah dan lingkungan masyarakat, jajaran Polres Kuningan menggelar kegiatan "Jumat Bersih Bersama Masyarakat" di Masjid Desa Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jumat (16/10/2026) pagi.

Kegiatan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, didampingi Kabag SDM Polres Kuningan Kompol Her Budiman, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Kuningan, Kapolsek Kramatmulya, para Perwira, personel Polri, ASN Polres Kuningan, dan warga masyarakat setempat.

Aksi gotong royong ini menyasar seluruh area lingkungan masjid, mulai dari pembersihan area dalam dan halaman utama masjid, penataan taman, area parkir, pembersihan saluran air (selokan), hingga fasilitas umum di sekitarnya.

Pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih ini merupakan wujud implementasi program Kapolri yaitu "Polisi Bersama Masyarakat" dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan agar tercipta suasana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warga yang beribadah.


Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, melalui Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, mengatakan bahwa aksi gotong royong ini menjadi sarana untuk memupuk kebersamaan dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

"Melalui kegiatan Jumat Bersih ini, kami ingin menumbuhkan rasa kepedulian bersama terhadap kebersihan fasilitas umum dan tempat ibadah. Selain menciptakan lingkungan yang asri dan sehat, kegiatan ini juga menjadi jembatan silaturahmi untuk mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat," kata Kompol Eryda Kusumah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Kuningan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan positif demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program Polisi Sahabat Pelajar. Kegiatan ini diwujudkan dalam upacara bendera hari Senin yang berlangsung khidmat di lapangan SMP Negeri 1 Kadugede pada Senin (12/10/2026).

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi menyampaikan amanat mendalam di hadapan Kepala Sekolah, jajaran dewan guru, tenaga kependidikan, serta ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kadugede.

Dalam amanatnya, IPDA Alfan menekankan empat fokus utama yang kerap menjadi ancaman masa depan para remaja, yakni bahaya balap liar, keterlibatan geng motor, aksi bullying (perundungan), hingga penyalahgunaan narkoba.

Terkait maraknya fenomena balap liar, IPDA Alfan mengimbau para siswa agar tidak menjadikannya sebagai sarana unjuk gigi atau pemenuhan gengsi semata. Ia mengingatkan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang menuntut tanggung jawab dan ketertiban bersama.


"Jalan raya bukanlah arena balapan. Di sana ada pengendara lain, pejalan kaki, dan masyarakat yang memiliki hak untuk merasa aman. Mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa SIM dan perlengkapan keselamatan bukan prestasi, melainkan tindakan membahayakan diri dan orang lain," tegas IPDA Alfan dalam amanatnya.


Ia menyarankan bagi siswa yang berminat di bidang otomotif untuk menyalurkan bakatnya melalui jalur dan wadah resmi, bukan dengan aksi ugal-ugalan yang mempertaruhkan nyawa.

Menyinggung persoalan geng motor dan kenakalan remaja, IPDA Alfan mengajak peserta didik untuk bijak dan selektif dalam memilih pergaulan. Menurutnya, memilih lingkungan yang positif jauh lebih penting daripada mencari pengakuan lewat aksi yang melanggar hukum.

"Membuat orang lain takut bukanlah tanda keberanian, melainkan menunjukkan bahwa kita belum mampu menghargai sesama. Lebih baik memiliki sedikit teman yang membawa kita menuju kesuksesan daripada banyak teman yang menjerumuskan kita ke dalam masalah," lanjutnya.

Sementara itu, terkait perundungan (bullying), ia menggarisbawahi bahwa perbedaan fisik maupun akademis tidak boleh menjadi alasan untuk saling merendahkan atau menyakiti. Pihaknya meminta sekolah menjadi tempat aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk menuntut ilmu.


Mengakhiri amanatnya, IPDA Alfan menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan mitra pencegahan dan pembimbing generasi muda. Ia mengajak jajaran pendidik dan orang tua untuk terus membangun komunikasi aktif guna mencetak generasi Kabupaten Kuningan yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi.


Kegiatan upacara bendera ditutup dengan sesi penyuluhan interaktif, foto bersama, serta komitmen seluruh pihak di SMPN 1 Kadugede untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan ramah anak. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Guna mengantisipasi potensi bencana banjir dan tumpukan sampah menjelang datangnya musim penghujan, Polres Kuningan menggelar kegiatan bakti sosial pembersihan lingkungan secara serentak pada Kamis (01/10/2026).   

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan di dua lokasi strategis pusat aktivitas masyarakat, yakni kawasan Pasar Baru Kuningan dan sepanjang aliran Sungai Citamba, Kabupaten Kuningan.   

Aksi kurve dan bakti lingkungan ini melibatkan gabungan personel dari berbagai fungsi, terdiri dari personel Sat Samapta, Sat Lantas, serta dari Polsek Kuningan. Secara gotong royong, para personel membersihkan endapan lumpur, sampah plastik, serta material yang berpotensi menyumbat saluran air dan aliran sungai.   


Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan langkah preventif wujud kepedulian kepolisian dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah timbulnya genangan air maupun banjir saat intensitas hujan meningkat.   

"Selain mengantisipasi luapan air di sepanjang Sungai Citamba dan kawasan Pasar Baru, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi para pedagang dan masyarakat sekitar agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memicu banjir," ujar Kapolres Kuningan.

Aksi tanggap lingkungan ini disambut positif oleh para pedagang pasar dan warga sekitar yang turut mengapresiasi kepedulian kepolisian dalam menjaga kebersihan serta kelancaran aliran sungai menjelang puncak musim hujan. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) - Memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari, Polres Kuningan mengintensifkan kehadiran personel kepolisian di lapangan di seluruh titik strategis wilayah hukum Polres Kuningan.

Langkah preventif ini dilaksanakan secara masif guna mengurai potensi kemacetan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam rawan mobilitas warga dan pelajar.

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, mengatakan bahwa kehadiran anggota kepolisian di jalan raya pada pagi hari merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya saat mobilitas warga masyarakat dan pelajar sedang meningkat.


"Seluruh personel yang ditunjuk bertugas mulai pukul 06.15 WIB sampai dengan 07.30 WIB di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Kuningan, Selasa (29/09/2026).


Penempatan personel difokuskan pada persimpangan jalan utama, pusat keramaian, kawasan sekolah, hingga area pasar di seluruh wilayah hukum Polres Kuningan dan Polsek jajaran. Personel staf dan satuan fungsi (Satfung) melaksanakan pengamanan serta pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, sementara Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek jajaran disiagakan setiap hari sesuai jadwal piket.


Dalam pelaksanaannya, para petugas menggunakan rompi dinas untuk memastikan keberadaan petugas mudah terlihat oleh para pengguna jalan. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga disiagakan untuk memberikan imbauan keselamatan dan membantu menyeberangkan anak-anak sekolah serta masyarakat.


"Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurai potensi kemacetan pagi, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kuningan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," harap AKBP Bellen. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Kuningan) - Kepolisian Resor (Polres) Kuningan berhasil membongkar belasan kasus tindak pidana narkotika serta kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dua di wilayah hukum Kabupaten Kuningan selama periode Juli hingga September 2026.

Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan obat keras terbatas, Satresnarkoba Polres Kuningan mengamankan 22 orang tersangka dari 12 kasus berbeda. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 28 paket sabu seberat 18,12 gram, 34 butir psikotropika, serta 7.273 butir obat keras/bebas terbatas.

Sementara itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Polsek jajaran juga sukses membekuk para pelaku kejahatan curat (curanmor) beserta barang bukti beberapa unit sepeda motor.

Hal tersebut diungkap Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah dan para kasat saat menggelar konperensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (23/9/2026)
Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menyatakan penindakan tegas ini merupakan komitmen jajaran Polres Kuningan dalam menjaga kondusivitas, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, serta menekan peredaran gelap narkoba.

"Selama periode Juli hingga September 2026, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kuningan berhasil melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan 22 tersangka, hingga kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor. Kami berhasil menyita barang bukti puluhan gram sabu, ribuan butir obat keras, serta kendaraan hasil curian. Kami pastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan," kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan kendaraan pribadi saat diparkir, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat langsung ditindaklanjuti.


Para tersangka tindak pidana narkotika dan obat keras dikenakan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.


Sedangkan para pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan keberhasilan Satlantas Polres Kuningan menggagalkan balap liar dan mengamankan 22 remaja yang diduga terlibat serta 15 kendaraan roda 2 turut diamankan.

Untuk knalpot brong Satlantas Polres Kuningan telah melakukan razia di beberapa tempat. Berdasarkan data Satlantas Polres Kuningan, petugas menerbitkan 191 lembar surat tilang sepanjang Agustus 2026. Angka tersebut terdiri dari 173 penindakan knalpot brong dan 18 pelanggaran TNKB. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Sabtu (19/9/2026).

Sebanyak 26 remaja yang didominasi pelajar diamankan, sementara 15 unit sepeda motor turut disita untuk pemeriksaan dan penindakan.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono mengatakan, anggota Polsek Cilimus langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.

"Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata Kasat.

Operasi penertiban ini, lanjutnya, dilaksanakan oleh Polsek Cilimus dengan melibatkan Satlantas Polres Kuningan, personel Sat Samapta dan juga personel Sat Reskrim.

"Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir," katanya lagi.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, dari hasil interogasi awal, aksi tersebut memang sering terjadi saat akhir pekan menjelang libur sekolah. Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan berhasil diamankan pada pukul 03.00 WIB.

"Untuk penanganan selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan perangkat desa, serta membuat surat pernyataan," lanjutnya.

Sementara untuk 15 kendaraan, akan dilakukan penilangan sesuai ketentuan, terkait identitas, usia remaja yang diamankan paling muda SMP kelas 3 hingga paling dewasa 23 tahun. Dari 26 remaja, 25 orang warga Kuningan dan satu orang dari luar daerah. Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton, dan ada satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan senjata tajam dalam pemeriksaan badan maupun kendaraan.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Aktuin Moniharapon memberikan himbauan tegas kepada orang tua dan masyarakat.

Kasat meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 - 04.00 WIB. Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar.

Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan live di TikTok. Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain dan jika melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan akan melakukan balap liar, segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110  Polres Kuningan.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat," tegasnya. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Kuningan) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penertiban tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas.

Di kawasan Cirendang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan dokumen surat-surat kendaraan. Hasilnya, petugas mengamankan  6  STNK dan 16 kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penindakan.
Sementara di wilayah Ciawigebang, petugas mencatat 3  STNK dan 20 kendaraan roda dua berknalpot brong dalam kegiatan penertiban tersebut.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.


“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni Heriyana.


Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.

IPTU Deni menegaskan, Satlantas Polres Kuningan akan terus melakukan kegiatan penertiban secara berkala, terutama terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.


“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.


Satlantas Polres Kuningan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Kuningan dapat ditekan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat di jalan raya semakin terjaga. (Heri)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top