BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Kakorlantas, One Way Tidak Akan Diberlakukan Apabila Situasi Arus Kendaraan Normal
E satu.com  ( Crb) - Sukes berlakukan one way pada arus balik 2018 menjadi dasar pemberlakuan sitem ini di arus mudik 2019 dan akan diberlakukan mulai besok  kamis 30 Mei 2019 pukul 09.00  Wib .

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas satu arah pada Tol Trans Jawa diberlakukan mulai Kamis, 30 Mei 2019. Rekayasa dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pemudik pada hari-hari puncak arus mudik Lebaran 2019.

"Pemberlakuan dimulai 30 Mei sampai 2 Juni mulai dari kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat," kata Refdi saat memantau persiapan one way di Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 29 Mei 2019.

Sementara itu pada musim arus balik, one way mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama, pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019. One way diberlakukan selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

"Selain di kedua titik itu, normal (tidak ada rekayasa one way)," kata Refdi sembari berharap pemberlakuan one way bisa terlaksana dengan baik.

One way merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik ke kampung halaman maupun ketika kembali ke Jakarta melalui jalur Tol Trans Jawa.

Kendati demikian, Refdi mengatakan bahwa bila situasi arus kendaraan di tol, normal, one way tidak akan diberlakukan.

Dan  beberapa pengelola  jalan tol seperti Jasa Marga khususnya jalan tol Palikanci telah melengkapi perlengkapan rambu-rambu lalulintas khusunya Reflektor  yang belum terpsang dijalur yang berlawanan .( Nm)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top