E satu.com (Indr) - Bupati Indramayu H. Supendi meresmikan 8 proyek pembangunan yang sudah diselesaikan pada tahun 2019. Pada Peresmian yang berlangsung di Badan Keuangan Daerah (BKD) tersebut, bupati mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang sudah diresmikan.
“Saya mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara apa yang sudah ada. Mari kita manfaatkan dan pergunakan sarana dan prasarana ini sesuai peruntukannya," ujar Supendi dalam sambutannya, Rabu (9/10/2019).
Supendi menegaskan, pembangunan yang dilaksanakan pada hakekatnya merupakan hasil dari perencanaan yang sudah sistematis dan bukan pembangunan yang seporadis. Perencanaan pembangunan tersebut merupakan representasi dari keinginan masyarakat agar pembangunan terus berjalan yang pada akhirnya berdampak pada pelayanan publik yang semakin baik.
Supendi menghimbau semua pihak agar memanfaatkan secara maksimal sarana dan prasarana yang sudah dibangun dan diresmikan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
"Apa yang kita bangun itu, semuanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan tugas kepada Dinas PUPR untuk mampu merancang desain bangunan kantor yang menggabungkan nuansa heritage dan modern serta penuh dengan pemanfaatanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu Suryono menjelaskan, peresmian ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan fisik perkantoran dan infrastruktur lainnya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan pihak lain bahwa pembangunannya sudah selesai.

Seusai peresmian, selanjutnya dilakukan peninjauan ke ruangan pelayanan BKD, dan meninjau langsung Taman Kehati yang berada di Jalan Pahlawan. Turut pada peresmian tersebut Wakil Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat, Forkopimda Indramayu, kepala perangkat daerah, jajaran direksi PT. Polyatama Propindo, jajaran BMKG, dan undangan lainnya. (iwan)
Post A Comment:
0 comments: