E satu.com (Cirebon)
- Polsek mundu Polres Cirebon Kota, Telah Melaksanakan Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi dalam Rangka Pencegahan Penularan Wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Mundu. Selaku penanggung jawab Kapolsek Mundu AKP Supai warna S.Sos. Sabtu (20/03/21)

"Dasar Pelaksanaan Kegiatan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 13 / I / OPS. 2 . / 2021 Tanggal 07 Januari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Di Tempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN S.H., S.IK., M.H melalui Kapolsek Mundu Menyampaikan, " dalam Kegiatan of you sisi pada hari ini dengan Melibatkan personel Gabungan yang terdiri dari 10 Pers Polsek Mundu, 3 Per Koramil Asjap dan 2 Pers Satpol PP Kec.Mundu ".jelasnya.

Masih kata Kapolsek Mundu " Adapun sasaran Kegiatan dilaksanakan di jalan umum depan Kantor Kec Mundu, Lingkungan Pemukiman Penduduk tersebut Antara lain Melakukan Edukasi / sosialisasi terhadap warga Masyarakat baik di warung-warung makan dan warga masyarakat di Lingkungan Pemukiman Penduduk agar selalu Menerapkan protokol Kesehatan Pencegahan Penularan covid-19  yakni Dengan Menerapkan 3 M ( Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan ) serta menghindari kerumunan ". tegas AKP SUPAI WARNA, S.SOS yang memiliki bakat dan hobi bulutangkis ini.

Selain imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota " Ops Yustisi juga Memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan memiliki Masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan Sebagai mana Mestinya ". 

Lanjut "  Himbauan Protokol kesehatan Kepada para pedagang Warung makan dan toko di lingkungan Pemukiman penduduk, agar menyediakan tempat cuci tangan, Handsanitizer dan wajib memakai masker. Selanjutnya Giat Ops Yustisi diakhiri dengan memberikan masker Gratis sebanyak 20 Pcs kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ". Tegas IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.(wnd/uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top