BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Pemerintah Desa (Pemdes) Kepunduan Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran covid-19 dilingkungan wilayahnya salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa Kepunduan terkait penerapan kedisplinan prokes covid-19.

" Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan kedisplinan prokes covid-19 bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19, tidak lupa kami pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Kepunduan juga terus mensosialisasikan prokes 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas atau interaksi, kata Kuwu Nur Kholis pada Awak Media E satu.com, Senin (2/8/21).

Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan kembali dimasa pandemi covid-19 ini yang hingga saat ini belum berakhir dan selesai di Indonesia termasuk di kabupaten Cirebon sehingga kita nanti bisa menekan penyebaran covid-19" selama pandemi covid-19 ini pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Kepunduan sudah melakukan berbagai kegiatan dan menyediakan sarana prasarana prokes mulai dari penyediaan dan pembagian masker untuk warga dilingkungan wilayah desa Kepunduan, penyediaan sarana tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, penyediaan alat pengukur suhu badan atau tubuh serta melakukan dan melaksanakan kegiatan razia penerapan kedisplinan prokes covid-19, war war termasuk penyemprotan disinfektan di fasos dan fasum serta dilingkungan pemukiman warga" ungkap Kuwu Nur Kholis

" Sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan kedisplinan prokes dalam rangka menyadarkan serta mengingatkan masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa Kepunduan untuk tetap mematuhi dan mentaati prokes" tegasnya.

Marilah kita bersama sama dan sungguh sungguh menerapkan kedisiplinan prokes covid-19 untuk menghentikan laju penyebaran virus covid-19" tandasnya.

Berbagai kegiatan ini merupakan upaya dari pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Kepunduan untuk menekan penyebaran covid-19 dan kami terus menggelorakan PPKM, pendisiplinan masyarakat dalam prokes sangat kita perhatikan sekali" penerapan kedisplinan prokes adalah langkah sederhana dalam menekan laju dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19, semoga masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan kedisiplinan prokes agar kita terbebas dari kasus covid-19" tutup Kuwu Nur Kholis.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top