BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com  (Cirebon)
- Dalam upaya menekan penyebaran virus corona COVID-19 yang semakin tinggi di Indonesia, Satuan Brimob terus melaksanakan dialogis himbauan sebagai bentuk pelayanan masyarakat, dimana pada masa ini masyarakat di wajibkan menerapkan protokol kesehatan. 

Pada kesempatan jam Pimpinanan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar  Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K, dalam arahan kepada jajarannya mengatakan bahwa masa transisi dalam penerapan protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan normal lebih ketat karena diikat oleh peraturan bukan lagi sekedar himbauan, untuk itu seluruh jajarannya agar senantiasa tetap semangat dalam tugas penanganan pandemi virus corona jenis covid-19 ini yang semakin meluas terutama tantangan memasuki fase new normal dengan aturan wajib menerapkan protokol kesehatan pada seluruh Masyarakat dengan mengedepankan langkah persuasif tetap humanis, yang mulai bertahap dilakukan di berbagai Daerah di Indoneisia.


Dalam hal ini Briptu Yunus anggota Brimob yang berdinas pada kesatuan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat, disela - sela  tugas dinasnya untuk wajib menerapkan protokol kesehatan dan menganjurkan untuk Physical Distancing atau jarak fisik, selalu menggunakan masker terutama dalam berinteraksi dan selalu menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, sebagai cara untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus corona jenis vovid-19 lebih luas.

Beliau juga memberikan edukasi pemahaman kepada warga tentang penerapan protokol kesehatan bahwa langkah - langkah seperti  ini tidak berarti bahwa secara sosial, seseorang harus memutuskan hubungan dan komunikasi dengan orang lain, rekan usaha, atau dengan keluarganya yang dicintai.

Yang perlu dipahami bahwa virus corona jenis covid-19 ini, diketahui penyebaran utamanya melalui tetesan pernapasan, terutama saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin , seseorang bisa menggunakan masker dan menjaga jarak dalam berinteraksi, oleh karena itu, menjaga jarak fisik yang aman minimal 2 meter dalam berinteraksi menjalankan aktifitasnya sangat dianjurkan untuk mengurangi penularan dari pandemi virus ini sehingga dapat menekan daya penyebaran dari terinfeksinya bahaya virus covid19.


Semoga dengan seringnya kita mengingatkan lewat himbauan - himbauan untuk menjalankan aturan - aturan dari upaya penyebaran virus covid19 corona ini, dapat menekan laju pandemi virus covid19 melalui kesadaran dari masyarakat yang tinggi dengan melaksanakan langkah - langkah pencegahan yang sudah ditetapkan oleh Kesehatan dan Pemerintah.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top