E satu.com (Majalengka)
- Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Aiptu D Yusuf beserta Bhabinkamtibmas menghimbau warga di lokasi Pasar Kecamatan Bantarujeg untuk mematuhi Protocol Covid-19. Sabtu (13/11/2021).

Selain melaksanakan kegiatan himbauan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg juga melakukan kegiatan bagi masker kepada warga yang tidak membawa masker terutama kepada para pengunjung Pasar.

Melaksanakan kegiatan himbauan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg dengan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pandemi Virus Corona (Covid-19), diharapkan kepada masyarakat agar bisa mematuhi anjuran-anjuran yang telah di buat oleh pemerintah. Ucap Kanit Binmas.

Harapannya masyarakat terutama yang berada dikawasan Kecamatan Bantarujeg agar selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan, mencuci tangan menggunakan sabun, tidak bekurumun dan menjaga jarak minimal 2 meter serta tak lupa juga untuk selalu menjaga keselamatan saat berkendara.


“Di tengah-tengah Pandemi Covid-19 ini, kami berharap masyarakat benar-benar mematuhi anjuran pemerintah untuk melawan dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Bantarujeg AKP Nuryana menyampaikan,” Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas kami adalah wujud dari upaya POLRI untuk mengajak maasyarakat agar bisa mematuhi himbauan dari pemerintah tentang prosedur-prosedur pencegahan pandemi covid-19” ucap Kapolsek Bantarujeg.(uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top