BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
-  Menindaklanjuti hasil Musdus (musyawarah dusun), di desa Astana Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. selanjutnya dilakukan penyusunan RPJMDes melalui musyawarah desa atau akrab disebut (Musdes).

Hal itu disampaikan Kuwu Efi Syaefullah desa Astana, musyawarah desa RPJMDes desa Astana telah dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula desa Astana. Senin, (17/1/22).

Dalam musyawarah dusun ini, dihadiri Pendamping desa, Perangkat desa Astana, Tim Penyusun RPJMDes, BPD, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta beberapa warga desa Astana serta undangan lainnya. 


Kuwu Efi Syaefullah juga memaparkan, bahwa terselenggaranya MusDes RPJMDes ini berkat persiapan dan kerja keras perangkat desa, lembaga desa bersama pendamping desa dan instansi terkait lainnya.

” Kegiatan MusDes RPJMDes tahun 2021 - 2027 desa Astana berdasarkan pada Landasan Yuridis pelaksanaan MusDes RPJMDes yaitu UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 54 & 79 dan Permendagri No. 2 tahun 2014 tentang MusDes.” jelasnya. 

Selain itu kata kuwu Efi Syaefullah, semua proses telah dilalui, bahkan seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan PPR RPJMDes 2021-2027 desa Astana. Yaitu menyetujui hasilnya dan selanjutnya akan dibawa ke musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes). Katanya. 


” Alhamdulillah, musyawarah desa, PPR dan RPJMDes berjalan lancar dan musyawarah tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara musyawarah desa penyusunan RPJMDes oleh Kuwu desa Astana, Ketua BPD dan beberapa tokoh perwakilan masyarakat diantaranya perwakilan dari LPMD, PKK, Karang Taruna, BUMDES serta tokoh masyarakat lainnya.” Pungkasnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top