BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Indramayu)
- Polsek Pasekan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama petugas gabungan berhasil amankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah toko/warung di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/11/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Sunaro yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

"Total sebanyak 138 botol minuman keras berbagai merk dan jenis. Sejumlah minuman keras tersebut diamankan dari dua warung yang berada di wilayah Kecamatan Pasekan,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.


Ia menyebut, kegiatan razia miras ini dilaksnakan dengan dasar penegakan peraturan daerah Kabupaten Indramayu Nomor : 7 tahun 2005 tentang pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

"Selain itu, kegiatan tersebut dilaksnakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Pasekan," tutup Iptu Sunaryo kepada awak media. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top